Sidang Ulang, Harun Yahya Dipenjara 8.658 Tahun

Sidang Ulang, Harun Yahya Dipenjara 8.658 Tahun

ISTANBUL - Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022) menjatuhkan hukuman penjara 8.658 tahun dalam sidang ulang Adnan Oktar alias Harun Yahya.

Pria berusia 66 tahun tersebut mengaku dirinya sebagai pendakwah, dengan menyampaikan ceramah dikelilingi perempuan berpakaian minim yang disebutnya kittens atau anak kucing.

Dalam ceramahnya di televisi, Harun Yahya menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.

Kantor berita AFP melaporkan, tahun lalu Harun Yahya dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara untuk kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya spionase politik dan militer.

Namun, keputusan itu dibatalkan oleh pengadilan tinggi.

Saat persidangan ulang, pengadilan pidana tinggi Istanbul menghukum Harun Yahya 8.658 tahun penjara atas beberapa tuduhan, termasuk pelecehan seksual dan merampas kebebasan seseorang, lapor kantor berita Anadolu.

Pengadilan juga menghukum 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara, lanjut kantor berita itu.

Harun Yahya dipandang para kritikus sebagai pemimpin aliran sesat. Ia terkenal dari program-programnya di saluran televisi online A9 dan sering dikecam oleh para pemimpin agama Turkiye.

Dalam tindakan keras besar-besaran terhadap kelompoknya, Harun Yahya pernah ditahan di Istanbul pada 2018 sebagai bagian penyelidikan unit kejahatan keuangan polisi kota. (*)

Berita Lainnya

Index