Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Terhadap Trump dan Menhan Pete Hegseth

Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Terhadap Trump dan Menhan Pete Hegseth
Kongres AS Ajukan Pemakzulan terhadap Trump dan Menhan Pete Hegseth karena Ancaman Terhadap Iran (merdeka.com)

JURNALMADANI - Anggota Kongres dari Partai Demokrat mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth. Sementara itu, hampir 100 anggota Demokrat di Kongres menyerukan agar presiden dicopot dari jabatannya terkait ancamannya terhadap Iran.

Anggota DPR John Larson dari Connecticut mengajukan 13 pasal pemakzulan terhadap Trump atas tuduhan kejahatan berat dan pelanggaran hukum, termasuk “tindakan melawan hukum secara kriminal” yang dinilai “mengundang serangan balasan terhadap Amerika Serikat dan warganya, berisiko memicu 9/11 versi 2.0.”

Larson menuduh Trump melakukan “perampasan berulang terhadap kewenangan Kongres dalam menyatakan perang” serta “melakukan pembunuhan, kejahatan perang, dan pembajakan” melalui serangan di Iran, Venezuela, serta di perairan internasional terhadap kapal yang diduga membawa narkoba dan lainnya.

Merenggut Nyawa Warga Amerika

Dilansir the Independent, Rabu (8/4), proposal tersebut juga menuduh presiden secara ilegal mempersenjatai aparat penegak hukum dan mengerahkan petugas imigrasi ke kota-kota di AS untuk menahan dan mendeportasi “warga negara atau imigran secara tidak sah berdasarkan ras, etnis, atau pandangan politik.”

“Donald Trump telah melampaui semua batas untuk tetap menjabat. Dan situasinya semakin buruk,” kata Larson dalam sebuah pernyataan.

“Perang ilegalnya di Iran tidak hanya mendorong kenaikan harga bagi keluarga Amerika — tetapi juga telah merenggut nyawa warga Amerika,” tambahnya. “Ia semakin tidak stabil dari hari ke hari.”

Usulan Larson disusun oleh aktivis konsumen dan mantan kandidat presiden Ralph Nader serta pakar hukum konstitusi Bruce Fein, yang menyebut perang tersebut sebagai “jelas melanggar konstitusi” dalam tulisan di The American Conservative pekan ini.

Perang Agresi yang Kriminal

“Serangan Trump ke Iran bersama Israel bukan tindakan bela diri. Ini adalah perang agresi yang kriminal, termasuk pelanggaran terhadap Piagam PBB,” tulis Fein, sembari mendesak Kongres untuk segera menghentikan pendanaan dan pengerahan pasukan.

Juru bicara Gedung Putih, Davis Ingle, menyebut usulan Larson sebagai “memalukan.”

“Partai Demokrat sudah berbicara soal pemakzulan Trump bahkan sebelum ia dilantik,” ujarnya kepada The Independent. “Demokrat di Kongres tidak rasional, lemah, dan tidak efektif, itulah sebabnya tingkat persetujuan mereka berada di titik terendah.”

Pasal pemakzulan yang diajukan Larson mengikuti langkah serupa yang juga menargetkan Hegseth.

Proposal dari anggota DPR Demokrat Arizona, Yassamin Ansari—yang merupakan anak imigran Iran dan anggota Kongres Demokrat pertama keturunan Iran—menuduh Hegseth “berulang kali melanggar sumpah jabatan dan kewajibannya terhadap konstitusi.”

Ancaman Terhadap Iran

“Hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, bukan presiden yang bertindak sewenang-wenang atau para pendukungnya,” ujarnya. “Tindakan ceroboh Hegseth yang membahayakan prajurit AS serta dugaan kejahatan perang, termasuk pengeboman sekolah perempuan di Minab, Iran, dan penargetan infrastruktur sipil, menjadi dasar pemakzulan dan pencopotan dari jabatan.”

Pada Selasa, kurang dari dua jam sebelum tenggat yang ia tetapkan sendiri untuk melancarkan serangan yang diklaim akan menghancurkan “seluruh peradaban,” presiden justru mengumumkan jeda dua pekan dalam pertempuran sambil melanjutkan negosiasi dengan Iran.

Dalam pesan Paskah, Trump mengatakan kepada Iran: “Buka selat itu, kalian gila, atau kalian akan hidup dalam neraka.”

“Seluruh negara bisa dihancurkan dalam satu malam, dan malam itu mungkin besok malam,” kata Trump pada Senin.

Keesokan paginya, ia menulis: “Sebuah peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah kembali lagi. Saya tidak ingin itu terjadi, tetapi kemungkinan besar akan terjadi.”

Ancaman tersebut memicu gelombang tuntutan dari anggota Demokrat agar pemerintahan Trump menerapkan Amandemen ke-25 untuk mencopot presiden dari jabatannya.

Sejumlah tokoh sayap kanan—termasuk Alex Jones, Candace Owens, dan Marjorie Taylor Greene—juga menyerukan penerapan Amandemen ke-25, sementara Tucker Carlson menyarankan pejabat militer untuk menolak rencana presiden.

Usulan Itu Kemungkinan Besar Tidak Berlanjut

Setidaknya 87 anggota Demokrat di Kongres, termasuk beberapa senator, secara terbuka menuntut pencopotan Trump, menurut penelusuran The Independent.

“Ketidakstabilan Donald Trump semakin jelas dan berbahaya,” tulis mantan Ketua DPR Nancy Pelosi. “Jika kabinet tidak mau menerapkan Amandemen ke-25 dan memulihkan kewarasan, Partai Republik harus menggelar kembali sidang Kongres untuk menghentikan perang ini.”

Amandemen ke-25, yang mengatur suksesi presiden, memungkinkan wakil presiden bersama mayoritas kabinet menyatakan presiden tidak layak menjabat.

Anggota DPR Jasmine Crockett menulis surat kepada Wakil Presiden JD Vance, menyatakan bahwa presiden “tidak waras, kemungkinan mengalami demensia, dan telah membawa Amerika Serikat ke ambang salah satu kejahatan perang terbesar dalam sejarah modern.”

“Amerika Serikat kini terisolasi saat dunia menunggu apakah negara ini akan secara terang-terangan melakukan genosida atau apakah wakil presiden, kabinet, dan Kongres akan menghentikan kekacauan yang disebabkan oleh presiden yang lemah dan kemungkinan mengalami demensia,” tulisnya.

Namun, usulan-usulan tersebut kemungkinan besar tidak akan berlanjut karena Kongres saat ini dikuasai Partai Republik, dan presiden telah membentuk kabinet dengan loyalitas kuat kepadanya.

Pimpinan Demokrat juga tidak meminta rekannya dari Partai Republik untuk segera menggelar sidang guna membatasi kewenangan perang presiden, dan pimpinan Partai Republik di DPR maupun Senat diperkirakan tidak akan melakukannya saat mereka kembali bersidang.

Meski demikian, Trump—yang pernah dua kali dimakzulkan pada masa jabatan pertamanya—secara terbuka menyatakan kemungkinan dirinya kembali dimakzulkan jika Partai Republik kehilangan kendali atas kedua kamar Kongres dalam pemilu sela mendatang. (*)

Berita Lainnya

Index