Berantas KKN, Aparatur Negara Harus Berintegritas Mengakar Kuat

Berantas KKN, Aparatur Negara Harus Berintegritas Mengakar Kuat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

PEKANBARU - Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah salah satu prasyarat utama keberhasilan pembangunan sebuah negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pemberantasan KKN hanya dapat dilakukan jika aparatur negara punya integritas yang mengakar kuat.

"Jika nilai integritas dipegang teguh dan dijunjung secara konsisten oleh setiap individu dalam instansi pemerintah, maka nilai ini akan menjadi budaya organisasi yang kokoh, dan membuat berbagai bentuk potensi tindakan koruptif menjadi terkikis dan tidak mendapat tempat pada instansi pemerintah," ujar Anas, dikutip Jumat (16/12/2022).

Menteri Anas menjelaskan, sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, SPI yang dimotori oleh KPK akan menjadi salah satu indikator dalam Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi 2023-2024 yang akan berfokus terhadap outcome.

SPI memiliki bobot yang cukup signifikan dalam perhitungan Indeks Reformasi Birokrasi instansi pemerintah.

"Kami sangat memperhatikan perkembangan kondisi integritas instansi pemerintah karena sangat erat kaitannya dengan kondisi birokrasi yang berjalan," imbuhnya.

Saat ini, Kementerian PANRB juga sedang mengusung Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang salah satunya fokus pada peningkatan investasi.

RB Tematik peningkatan investasi sangat erat kaitannya dengan integritas dan akuntabilitas yang dimiliki oleh instansi pemerintah.

Dijelaskan, KKN sangatlah berpengaruh terhadap angka investasi yang masuk ke Indonesia. Sehingga, harapannya dengan adanya upaya pencegahan dan penanganan korupsi, sebagai bentuk collaborative and network governance yang dilakukan bersama dapat berdampak pada peningkatan investasi dan reformasi birokrasi Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan urgensi dilaksanakannya SPI. Menurutnya, SPI merupakan gambaran hasil potret kementerian / lembaga / pemerintah daerah terkait dengan sistem dan tata kelola pemerintahan.

"Kita harus ukur kesehatan integritas kementerian / lembaga / pemerintah daerah, SPI ini adalah alat ukurnya. Kami meyakini bahwa korupsi tidak akan terjadi jika seluruh komponen bangsa bahu-membahu, bergerak maju bersama menjaga integritas," ungkapnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index