Polisi Kena Prank, BB Korban Curat Mengaku Rugi Rp450 Juta Ternyata Imitasi

Polisi Kena Prank, BB Korban Curat Mengaku Rugi Rp450 Juta Ternyata Imitasi

ROKAN HULU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai, Polres Rokan Hulu, Riau, tetap menindaklanjuti laporan Sri Bunga Lubis (39 tahun) korban pencurian dengan pemberatan (Curat), meskipun polisi kena prank karena sebagian barang bukti (BB) emas ternyata imitasi.

Kapolres Rokan Hulu, Pangucap Priyo Soegito SIK melalui Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino membenarkan adanya laporan kasus curat tersebut.

Kapolsek didampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono P, SH mengungkapkan, tempat kejadian perkara di rumah kontrakan milik Boru Laiya, di Jalan Lidang, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, pada hari Kamis, 29 Desember 2022 lalu, pukul 06.00 WIB.

Tindak pidana curat itu awalnya diketahui oleh saksi Eka Wahyuni. Di pagi hari, saksi melaporkan kepada ibunya bahwa pintu depan rumah didapati sudah terbuka.

"Saksi Eka Wahyuni awalnya melapor kepada pelapor Sri Bunga Lubis bahwa pintu depan rumah telah terbuka. Kemudian pelapor langsung berdiri dari tempat tidur mengecek pintu depan rumah yang ternyata memang sudah terbuka. Kemudian pelapor pergi ke kamar untuk mengecek tas milik pelapor yang berwarna coklat yang berisikan emas," ungkap Kapolsek.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Tambusai bahwa telah terjadi tindak pidana curat di rumahnya. Saat melapor, korban mengaku kehilangan banyak barang berharga, yakni perhiasan emas sebanyak 2 (dua) set, 1 (satu) gelang rantai, 1 (satu) gelang kaki, 1 (satu) kalung mainan salib, 1 (satu) mainan kalung anggur, 1 (satu) pasang anting-anting paku, 1 (satu) anting-anting bulat, 3 (tiga) cincin belah rotan dan uang 645 ribu rupiah.

"Kemudian BB lainnya yakni kartu identitas pribadi berupa KTP, ATM BRI, BPJS beserta kwitansi pembelian emas, handphone merek OPPO, Nokia dan Samsung lipat yang diletakkan di atas kasur," beber Kasubsi Sihumas Polres pula.

Atas kejadian tersebut, jelasnya, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar 450 juta rupiah. Namun setelah laporan itu ditindaklanjuti oleh penyidik Kepolisian Sektor Tambusai, ternyata sebagian barang bukti perhiasan yang dilaporkan adalah imitasi.

"Meskipun petugas kena prank karena sebagian BB ternyata imitasi, namun laporan itu tetap kita tindaklanjuti karena sebagian barang berharga juga dilaporkan hilang," kata Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino. (ns)

Berita Lainnya

Index