Bahas Perjuangan Kesultanan Nusantara

Sultan Siak XIII Akan Wakili LKPASI Dalam Undangan Rakernas KNPI di Bandung

Sultan Siak XIII Akan Wakili LKPASI Dalam Undangan Rakernas KNPI di Bandung
Sultan Siak XIII DYM Sultan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin

PEKANBARU - Sultan Siak XIII DYM Sultan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin ditunjuk mewakili Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) untuk menghadiri undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KNPI, Seminar Nasional & Musyawarah Agung Sultan dan Raja Nusantara pada tanggal 27-28 Januari 2023 di Bandung Jawa Barat.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Mandat LKPASI Nomor : 003/DPP-LKPASI/SM/2023, tanggal 16 Januari 2023, yang ditandatangani oleh Ketua Umum YM Datuk Juanda dan Sekretaris Umum YM Dr Ruliah, SH MH serta diketahui oleh Ketua Dewan Pendiri Prof Dr Juajir Sumardi, SH MH.

Sultan Siak XIII T Nazir diundang pada Seminar Nasional dan Musyawarah Agung Sultan dan Raja Raja Nusantara oleh DPP KNPI Pemuda Indonesia yang dihadiri oleh DPW KNPI Pemuda Indonesia, Perwakilan Kesultanan/Raja-Raja/Ratu-Ratu/Keraton/Datuk/Penglingsir Nusantara beserta tamu undangan.

"Kegiatan itu bertujuan untuk memupuk Jiwa Kebangsaan Generasi Muda dengan Perwakilan Sultan/Raja-Raja/Keraton/Datuk DPP KNPI Pemuda Indonesia. Seminar Nasional itu juga dilaksanakan dalam rangka implementasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan : Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhineka Tunggal Ika yang merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Sultan Siak XIII T Nazir.

Menurutnya, selama ini Kesultanan, Keraton, Raja-raja, Ratu-Ratu, Penglingsir & Datuk-Datuk sebagai Pemilik yang Sah Nusantara ini telah bergabung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik sebelum Proklamasi Kemerdekaan maupun bergabung sesudah Proklamasi Kemerdekaan. Namun sampai saat ini masih banyak menimbulkan persoalan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pewaris/Ahli Waris Kesultanan itu sendiri. Hal ini terjadi karena banyak yang tidak mengetahui sejarah proses penyerahan kedaulatan Sultan/Raja-Raja/Ratu-Ratu/Kraton pada Pemerintah Pusat. Bahkan terkesan pihak Kesultanan seperti kalah perang dengan Pemerintah Pusat.

"Inilah yang terjadi pada kami sebagai pewaris Sultan Siak. Dimana Istana Siak, Tanah Waris, dan harta peninggalan Sultan yang merupakan milik Pewaris/Ahli Waris diabaikan begitu saja oleh Pemerintah. Padahal sejarah mencatat bahwa Sultan Siak bergabung dengan Pemerintah Indonesia atas kesadaran Sultan Siak Sendiri, bahkan Sultan Siak merupakan Penyumbang terbesar sebagai modal awal Pembangunan setelah Kemerdekaan RI," ungkapnya.

Setelah Seminar Nasional dan Musyawarah Agung di Bandung, bebernya, akan dilanjutkan Simposium Nasional dan Petisi Raja, Ratu, Sultan, Datuk, Penglingsir, Kepala Suku Marga, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Seluruh Indonesia di Hotel Grand Paragon Jalan Gajah Mada nomor 126 Jakarta pada tanggal 22-24 Februari 2023.

"Simposium Nasional dan Petisi ini diselenggarakan langsung oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) bersempena dengan Perayaan hari jadi LKPASI ke-3. Narasumber yang bakal hadir adalah sebanyak 50 Kesultanan/ Raja-Raja/ Ratu-Ratu/ Datuk/ Penglingsir/ Kepala Suku/Masyarakat Adat se-Indonesia. Salah Satu Narasumber yang bakal hadir adalah DYM Sultan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syafuddin dari Kesultanan Siak Sri Indrapura XIII," jelas Kepala Bagian Administrasi Sultan Siak XIII Dato' Dr H Misri Hasanto M.Kes pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 di Pekanbaru.

Kesultanan Siak Sri Indrapura, kata Misri, saat ini sedang berjuang untuk mengembalikan dan menegakkan marwah leluhur yang sudah sangat toleran atas berdirinya NKRI. Sejak awal berdirinya NKRI kekayaan Kesultanan beserta sumberdaya alamnya paling besar memberikan kontribusi bagi NKRI, pada saat pertama berdirinya NKRI leluhur Sultan Syarif Kasim sudah memberikan sumbangan kepada NKRI sebesar 13 juta Gulden yang jika dikonversikan dengan nilai Rupiah saat sekarang itu berkisar Rp 1.300 Triliun.

Sejak kemerdekaan hingga saat sekarang, tambahnya, wilayah Kesultanan Siak juga sangat besar memberikan kontribusi bagi APBN yaitu Hasil Tambang Minyak dan Gas Bumi yang ada di Blok Rokan.

"Kami ingin mengingatkan Pemerintah Indonesia janganlah melupakan andil kami (Pewaris/Ahli Waris Sultan Siak) dan tidak memberikan kesempatan bagi Pewaris/Ahli waris Sultan untuk menikmati hasil kemerdekaan sejati di negeri ini.
Kami ingin agar Eks Istana Kesultanan Siak, kami jadikan sebagai Pusat Pemajuan Kebudayaan Kesultanan Siak sebagai peninggalan leluhur kami. Tanah yang dulunya adalah bersatu tanah Kesultanan atau tanah Swapraja dapat memberikan peluang untuk kami kelola dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Siak. Tanah Swapraja Siak telah diusulkan dan diperjuangkan sejak tahun 1953, namun sampai saatnya ini tak ada kejelasannya oleh Pemerintah Pusat. Jika tanah tersebut dikelola oleh pihak swasta, tolong perhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat kami," T Nazir Sultan Siak XIII yang didampingi Kepala Bagian ADM Sultan Siak Dato' Dr H Misri Hasanto M.Kes. (rls)

Berita Lainnya

Index