Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Nota Keuangan RAPBD 2018

Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Nota Keuangan RAPBD 2018
Anggota DPRD Kepulauan Meranti membacakan pandangan umum Fraksi atas Nota Keuangan RAPBD Tahun 2018

SELATPANJANG – Jumat siang 27 Oktober 2017, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pemandangan umum atas Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2018, yakni Fraksi PAN, Gerindra Plus PKS, Demokrat Plus PBB, PPP Plus PKB, Golkar, PDI-P dan Hanura.

Marhisyam selaku juru bicara Fraksi PAN mencermati pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2018 yang sebelumnya disampaikan Kepala Daerah, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp 1,08 Triliun lebih dengan PAD Rp 93 Milyar lebih, dimana ada peningkatan dari tahun 2017.

Untuk itu, Fraksi PAN mendorong OPD terkait harus lebih memacu kinerja sesuai dengan potensi yang terdapat di Daerah. Oleh karena itu, sesuai ketentuan Permendagri 33 Tahun 2017 bahwa Penetapan target pajak daerah dan retribusi harus didasarkan pada data potensi pajak.

"Serta perlu memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2018 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya," ujarnya.

Selanjutnya Dana Perimbangan dalam struktur RAPBD 2018 masih menjadi target pendapatan yang dominan, yaitu sebesar Rp. 834,5 milyar lebih, namun Fraksi PAN menilai jika Pemerintah Daerah tidak jeli dalam menghitung target Pendapatan hal ini mungkin saja tidak bisa terealisasi secara optimal.

"Untuk itu kami tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah khususnya OPD terkait agar memiliki dan menggunakan strategi terbaik agar target tersebut bisa tercapai," harapnya.

Menyangkut lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Fraksi PAN menyoroti minimnya realisasi dalam Bantuan Keuangan Provinsi pada tahun 2017, sehingga Pemerintah Daerah diminta meningkatkan lagi upaya agar Bantuan Keuangan dari Provinsi bisa ditingkatkan pada tahun 2018.

Menurutnya, OPD mesti menyusun Pogram Prioritas dengan jeli dan memiliki capaian yang cerdas berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, karena sejatinya APBD merupakan fefleksi dari kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Selanjutnya kepada setiap OPD hendaknya meminimalisir kegiatan dan program yang terkesan sia-sia dan tidak merakyat, karena kita adalah pelayan masyarakat bukan dilayani," tegasnya.

Kemudian juru bicara Fraksi Gerindra plus PKS, Nursalim menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah daerah dengan telah disampaikannya Nota Keuangan RAPBD 2018 Kamis kemarin. Diharapkan RAPBD tersebut benar-benar dapat menjadi dasar serta acuan terhadap pembangunan daerah.

"Fraksi kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar RAPBD Tahun Anggaran 2018 mampu menjawab berbagai persoalan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatakan sumber daya manusia, meningkatkan pembangunan infrastuktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta program-program kerja lain sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun fraksi kami mengingatkan agar realisasinya harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan menyesuaikan pada kekuatan anggaran yang ada," ucapnya.
 
Fraksi Gerindra plus PKS menegaskan, terkait belanja hibah agar realisasinya berdasarkan peraturan yang berlaku serta mengacu pada azas manfaat dan transparan, mengingat belanja hibah sangat rawan terhadap tindakan penyelewengan.

"Disamping itu fraksi kami juga mendorong agar belanja hibah realisasinya harus tepat sasaran, yaitu lembaga atau organisasi penerima adalah yang memiliki badan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta semua organisasi yang bersentuhan langsung dengan program-program Pemerintah Daerah dan tidak bersifat tebang pilih pada lembaga atau organisasi tertentu saja, sebagaimana yang dilakukan Pemda terhadap BAZNAS, setiap tahunnya menerima dana hibah dari Pemda, semestinya Pemda juga bisa mengakomodir lembaga dan organisasi lainnya yang memiliki payung hukum dan tidak bertentangan dengan undang-undang dalam rangka mendukung dan melaksanakan program-prgram Pemerintah Daerah," paparnya.

Sedangakan Juru bicara Fraksi Demokrat plus PBB, Zubiarsyah mengingatkan kepada pemerintah daerah agar penetapan asumsi Pendapatan dan Belanja Daerah pada APBD tahun 2018 diperhitungkan secara cermat dan tepat agar kedepannya tidak menghambat realisasi proses pembangunan yang telah direncanakan.

Artinya, perhitungan asumsi Pendapatan dan Belanja pada tahun 2018 harus benar-benar dipertimbangkan dengan berbagai hal yang dapat mempengaruhi pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2018.

"Kita semua berharap kerjasama yang baik seluruh pihak di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan di dukung oleh perencanaan APBD Tahun 2018 yang efektif dan efesien, akan mampu untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.

Juru bicara Fraksi PPP plus PKB, Edi Masyhudi meminta pemerintah tidak lagi mempotong gaji honorer. Dia meminta semua pihak tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang nantinya disahkan akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBD, tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, proporsional, obyektif dan transparan, dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Sehingga wujud refleksi dari aktifitas yang direncanakan, dalam rangka mencapai target kinerja pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan suatu daerah, dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan," ingatnya.

Kemudian Fauzi selaku Juru Bicara Fraksi Golkar menyampaikan, untuk menindaklanjuti Rancangan Perda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2018 ini, perlu menyerap tanggapan para stakeholder, akademisi, serta para praktisi dan penggiat ekonomi secara luas. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan suatu tanggapan yang utuh tentang mekanisme penerapannya agar tercapai target-target yang direncanakan.

Adapun pandangan Fraksi Partai PDI P mengkritisi hal-hal strategis dan beberapa hal penting yang menjadi catatan, dimana menegaskan agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada APBD benar-benar dilaksanakan dengan baik.

Mencermati struktur APBD tahun anggaran 2018, target pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah terjadi penurunan target pendapatan yang bersumber dari dana pendapatan lain-lain yang sah, yaitu Bantuan Keuangan dari Provinsi sebesar Rp 101,6 Milyar lebih pada TA 2017 dan pada TA 2018 hanya Rp 9,7 Milyar lebih. Fraksi PDI-P mempertanyakan apa yang menyebabkan terjadi penurunan target pendapatan yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah itu.

Menurut Fraksi PDI-P, pembahasan yang dilakukan haruslah berbasis kinerja dengan indikator yang rasional, akuntabel dan profesional berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat. Pembahasan APBD 2018 ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum dengan mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai skala prioritasnya. (rls/san)

Berita Lainnya

Index