SELATPANJANG - Satu unit Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Kabupaten Pelalawan, tiba-tiba meledak di pelabuhan bongkar muat BBM milik APMS Hendriyanto alias Ase di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Ahad 19 November 2017.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, AKP Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos yang dikonfirmasi jurnalmadani.com mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, usai kegiatan pengisian BBM ke dalam Kapal.
Dijelaskannya, kejadian yang tidak jauh dari dermaga Pelabuhan PT Pelindo I Cabang Selatpanjang itu, mengakibatkan tiga orang awak Kapal mengalami luka bakar, yakni satu orang Kapten Kapal dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK).
"Identitas korban, yakni Japar, laki-laki 44 tahun selaku Kapten Kapal, M Fikri, laki-laki 18 tahun dan Mustafa, laki-laki 35 tahun selaku ABK. Semuanya beralamat di Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan," ungkap Kasat Reskrim.
Kasat menerangkan, Kapal itu bernama KM Sakni Anugrah GT 885/PPe yang difungsikan sebagai pengangkut Bahan Bakar Minyak milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan keterangan saksi Suherwan alias Apin, 37 tahun, warga Jalan Sampoerna, Kelurahan Selatpanjang Selatan dan Amirudin, 43 tahun, warga Jalan Banglas, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kapal tiba-tiba meledak setelah pengisian muatan BBM.
"Dari keterangan saksi belum diketahui penyebab pasti ledakan itu. Saat kejadian, saksi Apin dan beberapa orang ABK kapal melakukan pemadaman api dengan menggunakan racun api. Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis," ujarnya.
Adapun tindakan yang dilakukan petugas Kepolisian di lapangan, yakni mendatangi TKP, membawa korban ke RSUD, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti satu unit Kapal yang berisikan minyak premium sebanyak 51 drum. (san)
Kapal Pengangkut BBM asal Pelalawan Meledak di Selatpanjang
Redaksi
Ahad, 19 November 2017 - 08:55:00 WIB
Kondisi KM Sakni Anugrah yang meledak setelah di isi muatan 51 drum BBM di APMS Hendriyanto alias Ase
Pilihan Redaksi
IndexSekda Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
KONI dan Dispora Bersih-bersih di Stadion Utama Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Perkebunan Cabai Warga
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Pemprov Gelar Rapat Awal Sambut Hari Jadi Riau ke-69 dan HUT ke-81 RI
Naik Tipis, Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.785 per Kg
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Berkas Penyidikan Kasus Arang Bakau Ilegal di Meranti Dinyatakan Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38:41 Wib Hukum
Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Bisnis Sabu yang Dikendalikan Sejoli di Tapung
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36:25 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Rahim bin Burhan
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:28:15 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Widia Wati binti Zulkifli
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:19:26 Wib Hukum

.jpg)