DPRD Rohul Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2023 serta Pandangan Umum Fraksi

DPRD Rohul Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2023 serta Pandangan Umum Fraksi

ROKAN HULU - Paripurna DPRD Rokan Hulu (Rohul) atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sekaligus Pandangan Fraksi, Senin (18/3/2024).

Kegiatan Paripurna tersebut, dipimpin  Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST, M.Si, di dampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama, SE dan Andrizal.

Paripurna ini Dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Anggota DPRD memenuhi Qourum, perwakilan Forkopimda, Sekwan Sariaman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul H Sukiman menjelaskan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan  pembangunan daerah di Negeri Seribu Suluk Tahun Anggaran 2023 cukup baik.

"Sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara Eksekutif, Legislatif  dan semua unsur elemen masyarakat dalam memenuhi target yang tertuang dalam  Perda Kabupaten Rohul Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupeten Rohul Tahun 2021-2026," sebutnya.

"Untuk kita ketahui bersama bahwa penyampaian anggaran yang terdapat dalam LKPJ ini masih bersifat UN- Audit yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tutur Eks Dandim Inhil ini.

 

Lanjutnya, secara umum pendapatan  Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.882.239.308.693, dengan realisasi Anggaran sebesar  Rp 1.843.851.354.376,76, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

"Proporsi terbesar realisasi Anggaran pendapatan Daerah Rohul pada Tahun 2023 bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp 1.697.167.240.852,00.

Sementara itu  Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi sebesar  Rp 146.552.388.861,76  dan Realisasi para  proporsi lain-lain yang sah pada Tahun 2023  Rp.67.791.392.092,84," rinci Bupati.

Bupati menerangkan, berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Rohul Tahun Anggaran 2013.

 

Maka kebijakan pendapatan Daerah pada perubahan kebijakan umum APBD Tahun 2023 diarahkan pada :

1. Pengembangan Manajemen Pendapatan Daerah dengan prinsip profesionalitas, efesiensi dan Transparan.

2. Peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis Tekhnologi Informasi (TI) melalui penyederhanaan sistem dan prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada Masyarakat.

3. Optimalisasi Pendapatan  Asli Daerah sebagai  upaya  membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak  dan retribusi daerah.

 

4. Peningkatan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait pendapatan transfer dan sumber-sumber pendapatan dari Sektor lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

Masih orang Nomor Satu di Rohul ini menyampaikan Anggaran Belanja Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.925.679.380.635, dengan realisasi sebesar Rp1.798.987.362.478,95.

"Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Rohul, dialokasikan kepada Belanja Operasi, Belanja Modal,  Belanja  tidak terduga dan Belanja Transfer. Proporsi terbesar realisasi Anggaran Belanja Daerah Rohul pada Tahun 2023 dari Belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp.1.285.098.923.522, dengan realisasi mencapai Rp.1.177.981.991.506,95," paparnya.

"Untuk  proporsi realisasi Belanja Modal Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 356.644.573.590, realisasi Belanja transfer mencapai Rp 255.207.270.537," ujarnya.

"Berdasarkan keterangan tersebut secara akumulasi capaian kinerja  Pemkab  Rohul Tahun Anggaran 2023 mencapai  97,96 %. Berarti mengalami kenaikan sekitar  1,46%, jika dibandingkan capaian kinerja pada  Tahun Anggaran 2022 sebesar 96,50%," jelas H Sukiman.

 

Diterangkannya, dalam penggunaan alokasi Belanja Daerah yang dilakukan selama ini, senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik dan pertumbuhan ekonomi.

"Namun demikian dalam capaian tersebut tentu masih terdapat beberapa program yang belum mencapai target kinerjanya, hal ini akan menjadi bagian evaluasi sekaligus perbaikan pada yang akan datang," paparnya lagi.

"Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal," harapnya.

Terpantau, Bupati Rohul menyerahkan Dokumen Laporan LKPj Bupati Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD,  dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pandangan Fraksi tentang Penyampaian LKPJ Bupati. (ns/adv)

Berita Lainnya

Index