JURNALMADANI – Polres Siak dibantu Tim Polda Riau berhasil menuntaskan penyelidikan terhadap kasus penemuan jenazah almarhum dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan bahwa petugas dari tim autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik sudah selesai dilakukan.
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat korban sendiri atau bunuh diri," kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam didampingi Ahli Madya Biddokes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Labforensik Polda Riau Dr Ungkap Siahaan, Ketua Psikologi forensik /Ahli Psikologi Fakultas Psikologi UIR Yanwar Arief M Psi saat Konferensi Pers di Mapolres Siak, Selasa (4/8/2026).
Kapolres menjelaskan, bahwa penyidik sudah memeriksa hasil rekaman CCTV yang terlihat korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.
"Dari rekaman CCTV yang semua kami kumpulkan, korban terlihat berjalan sendiri menuju lokasi ditemukan. Hingga saat ini, belum ada ditemukan pihak lain mengikuti korban ke lokasi tersebut, " jelas Kapolres.
Berdasarkan hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban. Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami mati lemas (asfiksia).
"Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga," ujar Kapolres.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menyampaikan bahwa pemicu korban bunuh diri berdasarkan penyelidikan adanya tekanan psikologis dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, antara lain tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) serta tanggung jawab keluarga.
Sebelum korban tewas, korban mau kirim pesan kepada sang istri tapi belum terkirim. Pesan tersebut bertuliskan, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi".
"Selain itu ditemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat," ujar Kasat.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmakologi guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut. (*)


.jpg)