MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik III Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang (DRTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Samak tahun 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (11/9/2024).
Adapun tema Konsultasi Publik III tersebut yaitu, Perumusan Konsep Tujuan Penataan Ruang, Rencana Struktur dan Pola Ruang. Diikuti unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, Camat Rangsang, dan kepala desa terkait, serta undangan lainnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kepulauan Menanti, Rokhaizal, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyepakati isu kewilayahan, dan isu pembangunan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan.
"Untuk itu mari kita berdiskusi bersama, memberi masukan dan pandangan, bagaimana pembangunan di Kepulauan Meranti, khususnya di wilayah perkotaan Tanjung Samak ke depan yang akan kita lakukan berjalan dengan baik," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia, menyampaikan dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan itu, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan. Diantaranya penyusunan peta dasar, survei lapangan dan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak, baik desa, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah.
"Kita berharap melalui acara ini, semua pihak yang terkait dapat memberi masukan dan saran, guna terciptanya produk kebijakan penata ruang yang dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan di Kepulauan Meranti," katanya.
Konsultasi publik itu juga diisi dengan pemaparan oleh Ketua Tim Konsultan RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Samak, Hadi Ramdansyah, serta diskusi dan tanya jawab dari peserta. (Prokopim)