ROKAN HULU - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA) yang beroperasi di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sepertinya tidak perduli dengan lingkungan sekitar.
Hal itu terbukti saat sejumlah awak media dan masyarakat turun langsung ke lokasi aliran limbah yang terus mengalir ke anak Sungai Siabu Sumbek, Kamis (13/3).
"Sejak berdiri PKS PT SKA ini, bermacam-macam problem terjadi mulai dari mengadu domba masyarakat tempatan sampai ke pencemaran limbah yang sudah bolak balik, namun DLHK sepertinya tutup mata dan diduga sudah menerima upeti dari PT SKA," kata Ir Hasibuan, warga Desa Sei Kuning.
Anehnya, kata Hasibuan, DLHK Provinsi Riau sudah mengeluarkan sanksi administratif, namun tak terealisasi akibat masyarakat tidak mau menerima dikarenakan tidak sesuai dengan harapan yang selayaknya.
"Begitu juga yang terjadi di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatera Karya Agro sudah berulang kali mencemari lingkungan dan tidak ada sanksi yang sifatnya efek jera," ujarnya.
Sementara itu disekitar kolam limbah pihak PT SKA sudah membuat Land Aplikasi (LA) yang akan digunakan untuk penampungan limbah terakhir, namun tidak digunakan sama sekali, dan diduga hanya sekedar untuk memenuhi permintaan pihak DLHK semata.
Kepala Desa Sei Kuning Abdul Khalik saat dikonfirmasi terkait limbah PKS PT SKA yang kembali mencemari Sungai Siabu Sumbek menyampaikan sepertinya tidak ada tindakan dari dinas terkait dan tidak ada itikad baik dari pihak PKS PT SKA untuk mengupayakan atau berpihak kepada masyarakat, hal ini tidak akan pernah selesai dan masyarakat tetap akan tertindas.
"Untuk ini kami dari Pemdes Desa Sei Kuning berharap agar pihak terkait khususnya Bupati Rokan Hulu dan DLHK Provinsi Riau serta pihak terkait lainnya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak limbah yang diduga dari PT SKA. Sudah kesekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai tapi sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait," sebutnya.
"Kami mohon jangan sampai ada pembiaran, kasihan masyarakat yang terdampak. Kenapa sampai saat ini manejemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya?. Sangat menjadi pertanyaan besar sama kita. Dalam hal ini ada dugaan kesengajaan," tambahnya.
Kades berharap LA yang sudah dibuat PT SKA itu terlebih dahulu berkordinasi dengan Pemdes, agar nantinya masyarakat mengetahui sejauh mana haknya, karena saat ini LA yang dibuat menyusahkan masyarakat. (ns/tim)