Jurnalmadani - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan masyarakat umum yang berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak dipungut biaya alias gratis.
"Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw ketika ditanya mengenai kunjungan masyarakat umum ke KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu.
Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN. Aduan dan informasi, kata dia, dapat menghubungi hotline resmi Otorita IKN di 0811 5999 767.
Ia mengajak segenap komponen masyarakat diajak menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni, serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua.(ANTARA NEWS)