Diduga Peras Anggota Polisi, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Dicopot!

Diduga Peras Anggota Polisi, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Dicopot!
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha (Finta Rahyuni/detikSumut)

JURNALMADANI - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan.

Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Pol Julihan. Pencopotan ini merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut.

Ketika dimintai konfirmasi, Selasa (25/11/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu membenarkan pencopotan tersebut.

Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Pol Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan.

Kapolda Sumut menunjuk Kombes Pol Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.

Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Pol Julihan. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusutnya.

Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintuka mengatakan akun TikTok yang viralkan Kabid Propam Kombes Pol Julian anonim.

Meskipun akun tersebut anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan. (haf/dhn)

Berita Lainnya

Index