JURNALMADANI - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Helfi Assegaf, Kapolda Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" serta nama perusahaan "PT Minas Pagai Lumber".
Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan "SVLK INDONESIA".
Helfi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal dan keabsahan kayu-kayu tersebut.
"Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki," ujarnya di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Pendalaman Registrasi Penebangan Kayu
Lebih lanjut, Helfi menambahkan, pihaknya masih mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera.
"Apakah itu betul terregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menyampaikan, kapal itu terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak 6 November 2025.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kapal tongkang itu berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) pada 2 November 2025.
"Muatannya sekitar 4.800 kubik kayu," kata Yuni saat dihubungi, Kamis (5/12/2025).
Diduga, cuaca ekstrem menjadi penyebab utama kapal kehilangan kendali hingga akhirnya terdampar. Selain itu, tali pengikat kapal disebut ikut terlilit dan memperparah situasi.
“Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” katanya.
Dari pendataan sementara, ribuan batang kayu itu memiliki panjang hingga 6 meter dengan diameter mencapai 50-100 sentimeter.
Selain itu, tercantum barcode bertuliskan nama perusahaan PT MPL dan "Sumatera Barat".
Yuni memastikan, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti insiden tersebut. Sejumlah anak buah kapal (ABK) juga telah dimintai keterangan.
Hingga kini, kondisi tongkang beserta muatan kayu masih berada di lokasi, dan penanganan kasus ditangani Polres Pesisir Barat bersama Direktorat Polairud Polda Lampung. (*)

.jpg)