JURNALMADANI – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menunjukkan konsistensinya dalam menjaga estetika dan kesehatan lingkungan melalui penguatan Gerakan Pekanbaru Bersih. Program yang dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan ini kini memasuki babak baru, di mana Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mewajibkan keterlibatan aktif seluruh jajaran RT dan RW untuk menggerakkan massa di lingkungan masing-masing setiap hari Minggu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengonfirmasi bahwa Wali Kota telah menerbitkan Surat Edaran resmi sebagai payung hukum gerakan ini. Dalam instruksi tersebut, masyarakat hingga pihak swasta diminta untuk bersinergi melakukan aksi kebersihan wilayah secara berkelanjutan demi menciptakan wajah kota yang lebih asri.
“Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran tentang Gerakan Pekanbaru Bersih. Masyarakat dan pihak swasta diminta melaksanakan gotong royong secara rutin. Bahkan, RT dan RW diminta terlibat langsung untuk memimpin kegiatan di lapangan setiap hari Minggu mulai pukul 06.30 WIB,” ujar Reza Aulia Putra saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Reza menjelaskan bahwa gerakan masif ini merupakan pilar utama dari program besar bertajuk Pekanbaru Green City. Dalam pelaksanaannya, aksi bersih-bersih ini tidak hanya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga merangkul seluruh unsur Forkopimda dan elemen warga guna memastikan kebersihan lingkungan terjaga dari hulu hingga ke hilir.
Selain fokus pada sampah permukaan, gerakan ini menjadi langkah mitigasi strategis dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi. Fokus utama gotong royong diarahkan pada pembersihan saluran drainase dan parit-parit yang mengalami pendangkalan atau penyumbatan akibat tumpukan sampah, sebagai upaya nyata mencegah potensi banjir saat curah hujan tinggi.
Keseriusan ini sebelumnya telah dicontohkan langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho saat turun ke parit di Jalan Samratulangi pada akhir November lalu. Dalam aksi tersebut, Agung turut mengajak istrinya, Sulastri, sebagai bentuk kampanye bahwa menjaga lingkungan bisa dilakukan dengan cara yang menyenangkan, layaknya sedang "bertamasya" demi kebaikan kota.
“Hari ini kami bertamasya ke tempat yang berbeda. Kita bersihkan aliran sungai dan parit agar kota kita bebas dari banjir. Ini merupakan langkah awal yang melibatkan OPD, namun ke depannya perangkat kecamatan, kelurahan, hingga jajaran RT/RW harus melanjutkan konsistensi ini,” tegas Agung Nugroho dalam keterangannya.
Agung menegaskan dirinya tidak ingin Pekanbaru kembali menyandang status 'Darurat Sampah' yang pernah terjadi di masa lalu. Sebagai langkah penguatan, Pemkot juga telah meneken Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan sektor usaha, demi memastikan Pekanbaru menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (mcr)

.jpg)