SELATPANJANG - Para legislator di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, mempertanyakan konsep dan data industri di daerah ini. Hal itu berkaitan dengan usulan Ranperda tentang Rencana Pengembangan Industri Kepulauan Meranti (PIK).
Pertanyaan itu dilontarkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Meranti, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindagkop UKM dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti, di Gedung Dewan, Senin 19 Februari 2018.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Pansus Dedi Putra, Wakil Ketua Pansus Darsini, anggota Asmawi, Endang Miratna, Taufiek, juga Kepala Dinas Perindagkop UKM, M Azza Faroni dan Kepala Bidang perwakilan Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kadis Perindagkop UKM di awal rapat menyampaikan, Ranperda PIK diajukan Pemkab Kepulauan Meranti untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 3 tahun 2017 dan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Kebijakan Industri Nasional.
UU itu juga mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Rencana Pengembangan Sentra Industri di setiap Kecamatan. "Dengan adanya Perda PIK, nantinya akan mendorong Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat, serta masuknya investasi," kata Azza.
Dalam rapat awal pembahasan Ranperda itu, Ketua Pansus Dedi Putra menilai terdapat beberapa pasal di dalam Rancangan Perda yang harus diubah. Kemudian OPD terkait juga perlu melengkapi dokumen data pendukung.
Sementara itu, Darsini selaku Wakil Ketua Pansus juga mempertanyakan data jumlah industri di Kabupaten Kepulauan Meranti dan konsep yang akan disajikan dalam program pengembangan industri di daerah ini.
"Yang di bahas kebanyakan sagu, kopi dan perikanan. Sementara masih banyak yang lain yang harus ditumbuh kembangkan," ujar Darsini.
Kemudian, Taufiek, anggota Pansus lainnya, mempertanyakan soal infrastruktur pendukung yang harus disiapkan. Menurutnya, jangan sampai Ranperda disahkan namun konsep PIK belum di siapkan. Sedangkan anggota Pansus Asmawi mempertanyakan kaitan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Menjawab pertanyaan para legislator Kepulauan Meranti itu, Kadis Perindagkop UKM, M Azza Faroni menjelaskan, bahwa rencana kedepan setiap 1 tahun dapat selesai 1 program pembangunan, dimana semua konsep dokumen sudah disiapkan.
"Contohnya seperti rencana tahun 2017-2018 kita fokus ke Kecamatan Tebingtinggi Timur berkaitan dengan sentral perikanan," ungkapnya.
Azza mengatakan, persiapan infrastruktur untuk mendukung program itu sudah berjalan, termasuk konsep sudah disiapkan berupa naskah akademis dan RPIK, dimana dengan situasi seperti apapun, program ini harus tetap dilaksanakan dengan komitmen dan kesanggupan di awal kontrak.
Menanggapi pertanyaan anggota Pansus Asmawi, Azza mengatakan terkait RTRW tidak menjadi masalah, karena program itu hanya berkaitan dengan struktur ruang, namun masalah kemungkinan akan terjadi pada pola ruang.
Agar sesuai dengan rencana Pemerintah Provinsi, lanjutnya, maka konsep dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebelumnya sudah disiapkan dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Diakhir rapat, Ketua Pansus Dedi Putra menyimpulkan, bahwa perlu diadakan rapat lanjutan berkaitan dengan analisa naskah akademis, RAPIN, KIN serta penghapusan pasal 11 ayat 2.
"Semua dinas terkait dalam pembahasan Ranperda ini harus dipanggil, sehingga secara rinci Pemda bisa menjelaskan gambaran keunggulan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait program ini," pungkas Dedi Putra. (san)
Legislator Pertanyakan Konsep Pengembangan Industri di Meranti
Redaksi
Senin, 19 Februari 2018 - 08:03:00 WIB
Rapat Dengar Pendapat Pansus DPRD tentang Ranperda PIK dengan Disperindagkop UKM dan Bappeda Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlemen
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama
Jumat, 28 November 2025 - 08:39:05 Wib Parlemen
Bentuk Pansus, DPRD Riau Kejar Data Akurat Potensi Pendapatan Asli Daerah
Kamis, 27 November 2025 - 22:27:20 Wib Parlemen
DPRD Meranti Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Padum Fraksi dan Penyampaian Propemperda 2026
Selasa, 25 November 2025 - 23:00:00 Wib Parlemen
Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Meranti Terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2026
Senin, 24 November 2025 - 22:00:00 Wib Parlemen

.jpg)