JURNALMADANI - Jajaran Polres Kepulauan Meranti terus melakukan sosialisasi Call Center Pengaduan 110 kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Pamapta Regu II saat Pengamanan (Pam) Subuh On The Road di Kota Selatpanjang, Senin (23/2/2026).
"Pesan tentang layanan Call Center Pengaduan 110 terus kami sampaikan, seperti saat kami melakukan pengamanan kegiatan Subuh On The Road hari ini," ujar IPDA Maycal Jhonson L Tobing, Pamapta II Polres Kepulauan Meranti.

Dikatakannya, kegiatan pengamanan dilakukan berdasarkan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.
"Kami Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti sebanyak 7 personel melaksanakan pengamanan Subuh On The Road berdasarkan Rencana Kerja Polres Kepulauan Meranti Tahun 2026 dan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor Sprin/137/II/HUK.6.6./2026," ungkap IPDA Maycal Jhonson.

Adapun rute pelaksanaan patroli dan pengamanan meliputi jalur utama dan titik rawan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, khususnya di Kota Selatpanjang, antara lain Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Jalan Teuku Umar dan Jalan Siak.
"Kami tentunya menyisir titik kumpul remaja dan komunitas kendaraan bermotor, area masjid dan musholla yang melaksanakan ibadah subuh, dan pelabuhan terminal keberangkatan, jalan protokol yang berpotensi digunakan untuk balap liar dari titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas, dimana seluruh polsek jajaran Polres Kepulauan Meranti juga menjalankan hal yang sama," jelasnya.

Sedangkan bentuk kegiatan dalam pengamanan Subuh On The Road, antara lain patroli mobile menggunakan kendaraan dinas pada rute yang telah ditentukan, strong point dan pengaturan lalu lintas di simpang-simpang strategis, pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu dilakukan pembubaran kelompok remaja yang berpotensi melakukan balap liar atau tawuran, dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, monitoring dan pengamanan pelaksanaan ibadah solat subuh, dokumentasi kegiatan dan pelaporan secara berjenjang.
"Dengan pengamanan ini tentunya tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung, berkurangnya aktivitas balap liar dan kerumunan remaja pada waktu subuh, dan meningkatnya rasa aman masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas pagi hari, terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat," jelas IPDA Maycal.

Ia berharap, kegiatan pengamanan Subuh On The Road efektif dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan kenakalan remaja. Kehadiran personel Polri pada jam rawan memberikan efek preventif dan efek preemtif terhadap pelaku pelanggaran.
"Diperlukan konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kegiatan agar dampak preventif tetap terjaga. Perlunya pemetaan titik rawan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas rute patroli, dan perlunya imbauan dan dukungan dari tokoh masyarakat guna memperkuat pendekatan preemtif dan preventif," tukasnya. (rls)

.jpg)