Bupati Meranti Minta Masyarakat Teliti Beli Produk Makanan

Bupati Meranti Minta Masyarakat Teliti Beli Produk Makanan
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir

SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengaku geram atas temuan tiga produk ikan kalengan di daerah ini yang didalamnya terdapat cacing. Menurutnya, itu akibat kurangnya pengawasan BPOM memantau peredaran makanan di Provinsi Riau khususnya di Kepulauan Meranti.

"Inikan aneh namanya, itu produk sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), harusnya bisa menjamin mutu, tapi nyatanya bisa seperti ini," cetus Bupati, melalui Humas Setda Kepulauan Meranti, Selasa kemarin.

Oleh karenanya, Bupati meminta masyarakat, terutama di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk teliti dalam membeli suatu produk, baik itu makanan ataupun minuman.

"Harus teliti, jika merasa aneh segera laporkan kepada pihak berwenang, meskipun itu sudah ada lebel izin dari BPOM," tegasnya.

Bupati juga mengharapkan kepada BPOM beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau untuk bisa mengawasi setiap produk-produk impor yang akan diedarkan di tengah masyarakat.

"Harus ada pengawasan di lapangan, apalagi ini produk impor," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti, dr Irwan Suwandi juga memastikan tiga produk ikan kalengan, yakni merek Farmerjack, IO dan Hoki terindikasi cacing. Namun produk ini terdaftar di BPOM.

"Itu sarden asalnya dari Cina, merek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356. Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020. Lalu, merek Hoki, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-," ungkap Irwan Suwandi.

Masih menurut Irwan, seharusnya hal seperti ini tidak terjadi, mengingat produk makanan seperti ikan kalengan merupakan salah satu makanan yang cukup tinggi di konsumsi masyarakat.

"Kalau menyesalkan sudah pasti, dan Pak Bupati juga sudah langsung memerintahkan seluruh dinas terkait untuk turun ke lapangan guna memastikan produk-produk itu tidak beredar lagi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Di lain pihak, seorang pedagang barang harian di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Helda, merasa dinas terkait tidak teliti dalam memberi izin suatu produk Impor.

"Bagaimana bisa, itu dari cina sudah ada izin dari BPOM. Klasifikasi sehingga bisa lolos beredar di Indonesia harus dipertanyakan lagi. Makanya sampai saat ini masyarakat di Meranti masih cenderung mengonsumsi sarden dari Malaysia, meski belum ada izin BPOM, tapi aman. Dan itu sarden Malaysia juga sudah puluhan tahun beredar di Meranti, dan tak ada masalah," pungkasnya. (rls)

Berita Lainnya

Index