Efisiensi dan Digitalisasi Jadi Fokus Transformasi Budaya Kerja ASN di Daerah

Efisiensi dan Digitalisasi Jadi Fokus Transformasi Budaya Kerja ASN di Daerah

JURNALMADANI – Transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi langkah strategis dalam mendorong efisiensi dan digitalisasi pemerintahan daerah. Hal ini dibahas dalam rapat tindak lanjut Surat Edaran Mendagri yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Senin (6/4/2026).

Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem kerja yang lebih modern. Transformasi ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan bahwa pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem kerja yang lebih modern. Ia menegaskan bahwa transformasi ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem kerja yang lebih modern. Transformasi ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kebijakan tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis, salah satunya mendorong akselerasi layanan digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, diharapkan kualitas layanan publik dapat semakin meningkat.

“Kebijakan ini memiliki sejumlah tujuan strategis, salah satunya mendorong akselerasi layanan digital melalui penerapan SPBE,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kontinuitas layanan pemerintahan agar tetap berjalan tanpa gangguan meskipun terdapat penyesuaian pola kerja. Pemerintah daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap optimal dan tidak mengalami penurunan kualitas.

“Pemerintah daerah harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian pola kerja. Kontinuitas layanan menjadi hal yang utama,” tegasnya.

Efisiensi penggunaan sumber daya juga menjadi fokus utama dalam implementasi kebijakan ini. Pengurangan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penghematan anggaran daerah.

“Efisiensi penggunaan sumber daya harus menjadi perhatian bersama, termasuk dalam pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional. Hal ini penting untuk mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif,” ungkapnya.

Melalui kebijakan ini, hasil penghematan anggaran nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah. Terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (mcr)

Berita Lainnya

Index