JURNALMADANI - Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Tersangka utama, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri jejak digital yang ditinggalkannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban tergolong berat serta dampak yang ditimbulkan sangat serius.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Antara.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Bagaimana penangkapan tersangka?
Rudi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menemukan petunjuk penting melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukan oleh tersangka.
"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Rudi.
Penangkapan dilakukan di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah polisi melakukan penyisiran di area yang teridentifikasi dari jejak transaksi tersebut.
Setelah diamankan, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Rudi menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan sejumlah prosedur standar untuk memastikan kondisi tersangka, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba.
"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," katanya.
Bagaimana kasus ini pertama kali terungkap?
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.
Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Informasi tersebut menjadi titik awal bagi keluarga dan aparat untuk mengungkap kasus yang selama ini tidak diketahui keberadaannya.
Akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka, korban mengalami luka berat dengan dampak serius terhadap kondisi fisik.
Beberapa kondisi yang dialami korban antara lain:
Gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata
Luka pada bagian wajah, termasuk bibir robek
Kesulitan berbicara
Tidak dapat berjalan secara normal
Kehilangan sejumlah barang berharga. (*)


.jpg)