OPD Terkait Diminta Berdayakan Komunitas Adat Terpencil

OPD Terkait Diminta Berdayakan Komunitas Adat Terpencil
Foto bersama

SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. Irwan M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (POKJA) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Tahun 2018, kegiatan dalam rangka menghimpun masukan dan saran terkait permasalahan yang dihadapi KAT, dilaksanakan di Gedung Orange, Kantor Bupati, Senin 30 April 2018.

Hadir pada kesempatan itu mewakili Direktur Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial RI, Drs. Rinto Indratmoko, Peneliti dari UI Prof. Budiman, Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Riau, Yulia, Jajaran Eselon II terkait dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Sekretaris Dinas Sosial Kepulauan Meranti, dr. Misri, para Camat serta Kades.

Dalam rapat yang mengangkat Tema Pemberdayaan KAT Terpadu, Menyeluruh dan Berkesinambungan tersebut, Bupati Irwan menegaskan pentingnya penanganan Suku Akit atau yang lebih dikenal dengan Suku Asli di Kepulauan Meranti yang masuk dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT). Menurutnya, KAT merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak yang sama dan harus diangkat derajatnya.

Tak bisa dipungkiri hingga saat ini Komunitas Adat Terpencil yang juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia masih hidup dalam keterbelakangan, hal itu disebabkan oleh banyak faktor, seperti keterbatasan aksesbilitas dan pendidikan yang menyebabkan munculnya masalah sosial, ekonomi, budaya serta hukum.

Untuk itu, diperlukan peran serta semua instansi terkait dengan strateginya dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu secara bersama sama untuk menuntaskan berbagai masalah yang dihadapi KAT.

Sejak terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti, tingkat kemiskinan di Kabupaten termuda di Riau ini mencapai 43 persen, dan kini setelah 8 tahun berlalu tingkat kemiskinan di Meranti telah berhasil ditekan menjadi 30 persen, ternyata dari jumlah itu setengahnya berada pada Komunitas Adat Terpencil yang tinggal di hulu sungai dan daerah terpencil yang sulit diakses.

Bupati Irwan menilai sangat miris sekali, saat kelompok masyarakat yang diakui sebagai Suku Asli secara adat, justru hidup miskin dan belum mendapatkan hak haknya.

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Akit atau yang lebih dikenal dengan Orang Asli agar mereka mendapatkan haknya," ucap Bupati.

Parahnya lagi, tak jarang kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, kurang berpihak pada Suku Asli, seperti dalam hal kebijakan tata ruang, dimana pengelolaan kawasan hutan yang diberikan kepada perusahaan berada dikawasan perkampungan Komunitas Adat Terpencil.

"Kondisi dilapangan Suku Asli yang diakui secara adat, justru tinggal Ilegal, untuk itu saya harapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat berpihak pada KAT," papar Bupati.

Diakui Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri cukup sulit mengatur kawasan hutan yang menjadi tempat tempat tinggal sebagian besar Suku Asli ini, karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Lebih jauh diceritakan oleh orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, dalam mencukupi kebutuhan hidupnya tak jarang Suku Asli harus berhadapan dengan masalah hukum, dicontohkan Bupati, mayoritas penghasilan masyarakat Suku Asli adalah menebang dan membawa kayu Teki, tapi saat mereka melakukan itu justru ditangkap oleh Kepolisian, TNI AL dan Polisi Hutan.

"Sudahlah kita terlambat memberdayakan mereka, saat mereka berusaha mencukupi kehidupan ekonominya malah ditangkap pula," jelas Bupati.

Sejauh ini, pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam membantu masyarakat KAT hanya memberikan rumah layak huni, menurut Bupati hal itu belum dapat menyelesaikan masalah, karena belum mengena pada permasalahan yang mendasar.

"Ibarat penyakit yang kita treatment bukan penyakit yang mendasar. Yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana merubah pola fikir melalui pendidikan sehingga mampu memotong siklus kemiskinan," jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu, secara tegas Bupati Kepulauan Meranti meminta Kades dan Camat lebih serius memperhatikan masalah pendidikan masyarakat Suku Asli yang ada diwilayahnya, selain pendidikan juga kesempatan kerja bagi masyarakat Suku Akit.

"Saya minta Kades dan Camat perhatikan masalah pendidikan anak anak Suku Asli dan berikan kesempatan kerja pada mereka jika ada penerimaan pekerjaan," perintahnya.

Dalam memberdayakan masyarakat Suku Asli, ditambahkan Bupati perlu konsistensi program yang berkesinambungan dari OPD terkait, seperti pernah dilakukan oleh Pemda Meranti dengan membangun asrama yang diperuntukan bagi anak anak Suku Asli yang ingin melanjutkan pendidikan namun tak memiliki tempat tinggal, sayang program itu tidak berjalan lagi.

"Saya minta seluruh OPD terkait membuat dan menjalankan programnya untuk membantu masyarakat Suku Asli, karena mereka merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang perlu diangkat derajatnya," pinta Bupati.

Sementara itu mewakili Direktur Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial RI, Drs. Rinto Indratmoko mengungkapkan, penanganan KAT perlu koordinasi aktif antar OPD terkait. Karena dari hasil survei POKJA KAT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, kebanyakan hanya berjalan diatas kertas. Dan sering kali data yang masuk ke Kementerian tidak akurat sehingga dalam penyaluran bantuan menjadi tidak maksimal.

Menyikapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs. Irwan M.Si kembali meminta, pihak Bappeda Kepulauan Meranti untuk duduk satu meja dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka Update Data kemiskinan khususnya dalam pendataan Suku Asli.

Kenapa itu harus dilakukan, lanjutnya, karena data yang dipedomani oleh Bappenas dan diteruskan ke Kementerian Sosial RI merupakan data yang berasal dari BPS.

"Data yang dipakai Bappenas adalah data BPS, ini akibatnya tidak sinkron antara data Pemda dan BPS sering terjadi gep, karena data yang dilaporkan tidak sama dengan kondisi eksisting yang ada dilapangan, untuk itu Bappeda harus Update Data bersama BPS," perintah Bupati. (rls/san)

Berita Lainnya

Index