Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Redaksi
Kamis, 05 November 2015 - 02:14:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMantan Bupati Inhil 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Kapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
Ribuan Pelamar Ingin Jadi Polisi Padati Mapolda Riau
172 Siswa SMKN 1 Tebingtinggi Ikut Perpisahan Tahun 2024
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlemen
Komisi I DPRD Rohul Bersama Bappeda Selaraskan POKIR Anggota Dewan
Senin, 26 Februari 2024 - 21:30:00 Wib Parlemen
Komisi III DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Bersama Guru Agama
Senin, 26 Februari 2024 - 22:30:00 Wib Parlemen
Dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif
Rabu, 17 April 2024 - 11:01:46 Wib Parlemen
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah TA 2023
Rabu, 17 April 2024 - 10:53:36 Wib Parlemen