Said Hasyim Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal LKPJ Tahun 2017

Said Hasyim Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal LKPJ Tahun 2017
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim, saat menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2017

SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim menyampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu 4 April 2018.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD itu, Ketua DPRD Fauzi Hasan, Wakil Ketua DPRD Taufikurahman dan Muzamil serta anggota, Sekda Yulian Norwis, Sekwan Nuriman, unsur Forkopimda, para pejabat eselon, tokoh masyarakat dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas argumen, saran dan pendapat yang telah diberikan Fraksi DPRD, seraya berharap dapat menjadi penyemangat bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk melaksanakan amanah rakyat dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

Seperti diketahui, Selasa malam lalu, telah dilaksanakan penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, telah pula diberikan argumen, saran dan pendapat Fraksi terhadap penyampaian LKPJ itu.

Pandangan umum fraksi itu, antara lain dari Fraksi PAN disampaikan oleh Abdul Aziz, Fraksi Gerindra dan PKS oleh Muzakir, Fraksi Demokrat Bulan Bintang oleh Darsini, PPP dan PKB oleh Taufik, Golongan Karya oleh Fauzi, PDI-P Yeti Handayani dan Fraksi Hanura oleh Mikwan.

"Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan lebih bertanggung jawab, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat keseluruhan, secara bertahap dapat diwujudkan," kata Wakil Bupati Said Hasyim.

Adapun jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum Fraksi, antara lain Pertama, terkait keterlambatan penyampaian dokumen LKPJ kepada DPRD, serta waktu pembahasan yang dinilai terlalu singkat, menurut Wakil Bupati tidak benar, sebab penyampaian Draft LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 sudah disampaikan jauh hari dan belum melewati waktu yang diamanatkan UU.

Kedua, terkait realisasi APBD Kepulauan Meranti, dikatakan Wabup telah dilakukan semaksimal mungkin dengan mengusahakan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, selain itu juga mengupayakan dana Provinsi dan Pemerintah Pusat melalui komunikasi intensif antar Pemda dengan Kementerian dan Lembaga di tingkat Pusat.

Ketiga, terkait realisasi PAD yang berkisar diangka 86 persen, dikatakan Wabup telah cukup gencar dilakukan, tidak tercapainya target PAD di sektor Pajak dikarenakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat pajak dinilai masih rendah, untuk itu masih perlu dilakukan sosialisasi.

Keempat, terkait macetnya transfer dana pusat dan penurunan DBH Migas dan bantuan Provinsi Riau, telah dilakukan berbagai upaya, diharapkan kedepan Pemda Kepulauan Meranti akan diberikan porsi alokasi dana yang lebih baik dari APBD Provinsi maupun APBN.

Kelima, masukan terkait pemanfaatan pembangunan infrastruktur secara maksimal sehingga mampu berdampak positif yang luas, membuka kesempatan kerja dan mengurangi kesenjangan pembangunan di daerah. Dikatakan Said Hasyim pada prinsipnya sependapat dengan Dewan, skala prioritas pembangunan fokus pada infrastruktur penghubung jalan dan jembatan sesuai visi dan misi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Upaya nyata yang telah dilakukan, jelasnya, antara lain dengan segera beroperasinya RoRo Insit Laut - Pecah Buyung, selain itu segera dibangunnya RoRo menuju Lukit dan sudah masuknya program pembangunan RoRo Pulau Padang yang akan dimulai pada tahun 2019. Dan pembangunan jembatan sungai tohor barat yang sudah terealisasi 50 persen.

Keenam, terkait urusan wajib bidang pendidikan dan pemerataan tenaga pendidik, ditegaskan Wakil Bupati, hal ini sudah dilakukan secara seimbang dan profesional dan kedepan akan terus mengupayakan penempatan tenaga pendidik secara merata sehingga tidak terjadi lagi kesenjangan kualitas pendidikan.

Ketujuh, urusan wajib bidang kesehatan yang capaian mencapai 87 persen yang diimbangi dengan layanan kesehatan, dikatakan Said Hasyim meski dirasa belum maksimal namun dinilai telah jauh meningkat dan telah mampu menjawab tuntutan masyarakat.

Sementara itu perihal tidak terpakainya seluruh dana Jaminan Kesehatan (JKN) dikarenakan tingkat kesehatan sudah cukup baik sehingga dana tersebut tidak jadi terserap. Selain itu Pemda Kepulauan Meranti juga telah memberikan tambahan penghasilan kepada tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil.

Kedelapan, lambatnya pertumbuhan ekonomi dan tingginya angka kemiskinan di Meranti, dikatakan Wakil Bupati, IPM Meranti yang berada diangka 63 persen jauh meningkat dari tahun lalu yang mencapai 59 persen. Angka kemiskinan sudah jauh menurun dari tahun 2010 lalu yakni dari 42 persen ke angka 28.9 persen dan peningkatan itu tertinggi di Indonesia. Sementara lambatnya ekonomi merupakan kejadian merata diseluruh Indonesia.

Sepuluh, terkait peredaran narkoba yang terjadi di tempat hiburan, ditegaskan oleh Wakil Bupati telah menginstruksikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan untuk melaksanakan usaha sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelas, terkait kebijakan mutasi pejabat, dikatakan Wakil Bupati adalah dalam rangka menjawab tuntutan organisasi, dan telah sesuai kelayakan SDM dan sudah melalui pertimbangan Baperjakat yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja OPD dalam melayani masyarakat.

Dua belas, terkait masukan pemberian Reward dan Punishmen kepada OPD yang mampu merealisasikan anggaran secara optimal, disambut baik oleh Wakil Bupati, namun menurutnya Reward tidak cukup hanya karena mampu merealiasikan, tapi seberapa hebat OPD terkait mampu meraih dana APBD Provinsi dan Pusat.

"Jika hanya mencapai realisasi maksimal semua bisa tapi harus mampu juga meraih dana yang mengendap di Pusat dan APBD Provinsi," ucapnya.

Demikian tanggapan Kepala Daerah terkait beberapa argumen, masukan dan pendapat Fraksi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim.

Sekedar informasi, pada kesempatan itu juga dilakukan penetapan dan pengesahan susunan Pansus LKPJ, dimana terpilih sebagai Ketua Muzakir, Wakil Fauzi, Penanggung jawab Fauzi Hasan, Koordinator Taufikurahman dan Muzamil, serta Anggota Marhisyam, Abdul Aziz, Basiran, Zubiarsyah, Darsini, Edi Masyhudi, Maaruf Syafii, Yekti Handayani, kemudian Sekretaris bukan anggota, Nuriman. (rls)

Berita Lainnya

Index