MERANTI - Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Intel Marinir Lantamal I dan Pos TNI AL (Posal) Selatpanjang berhasil menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan sebelah barat Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Sabtu 6 Agustus 2022 dini hari kemarin.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla, dalam jumpa pers kepada wartawan di Markas Posal Selatpanjang, Ahad 7 Agustus 2022 siang mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah Tim Gabungan menerima informasi tentang adanya rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal.
"Kemarin pada pukul 01.40 WIB, telah dilaksanakan penangkapan calon pekerja migran indonesia atau PMI beserta satu orang warga negara asing malaysia oleh tim satgas gabungan Intelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang di perairan pulau rangsang sebelah barat tanjung sampayan," ungkap Danlanal.
Kronologis penangkapan, jelasnya, setelah mendapat informasi itu, tim gabungan bergerak melakukan pengintaian, dimana di lokasi pada titik koordinat 01º9.926'N - 102º44.271' E tersebut secara visual ditemukan speedboat yang mengapung.
"Sedangkan tekong Speedboat sempat melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan berenang ke daratan," ujar Danlanal.
Setelah berhasil diamankan serta dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat 9 orang calon PMI dan seorang mengaku Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia beserta seorang ABK di speedboat kayu tanpa nama itu.
"Barang bukti yang ditemukan yakni 1 buah speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak 2 unit. Kemudian 11 buah Kartu Tanda Penduduk, 2 buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junadi, 14 handphone milik calon PMI, 11 buah dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas," rincinya.
Mantan Koorsmin Pangkogabwilhan I Mabes TNI ini menegaskan, komitmen dari TNI AL sudah sangat jelas dan tegas akan melakukan penegakan hukum secara merata. TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai, terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya.
"Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara dalam penegakan hukum," ujarnya.
Danlanal menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang ilegal bersama orang dan alat bukti yang berhasil diamankan. Selanjutnya, para calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut.
Turut hadir saat kegiatan konferensi pers itu, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM, Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean TG SH SIK MH, Danposal Selatpanjang Letda Laut (KH) Yustine, Danramil 02 Tebingtinggi, Kepala Imigrasi Selatpanjang, Kepala Bea Cukai Selatpanjang dan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya. (san)