JAKARTA - Sebanyak 40 partai politik (Parpol) mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selama masa pendaftaran 1-14 Agustus 2022.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 partai dinyatakan berdokumen lengkap, sementara 16 parpol masih diperiksa.