JURNALMADANI — Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir kembali mendapat suntikan dukungan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyatakan dukungan terhadap proses pembentukan wilayah baru tersebut.
Dukungan itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar saat menerima audiensi Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) di Ruang Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BPDOB-RP menyampaikan aspirasi sekaligus meminta rekomendasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendukung perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.
Bupati Asmar menyambut baik aspirasi tersebut. Menurutnya, dukungan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah pesisir.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan rekomendasi dan mendukung proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asmar.
Namun, dukungan tersebut perlu dibaca secara proporsional. Rekomendasi pemerintah daerah merupakan bagian dari proses administratif dan politik pembentukan DOB, bukan keputusan final terbentuknya provinsi baru.
Artinya, setelah dukungan dari Meranti diperoleh, pekerjaan rumah BPDOB-RP justru semakin besar. Berbagai persyaratan pemekaran, kajian akademik, dukungan daerah dan DPRD, hingga pembahasan mengenai desain pemerintahan dan calon ibu kota masih harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Mufakat Dumai Jadi Pijakan
Perjuangan DOB Riau Bagian Pesisir sebelumnya menguat melalui pertemuan para tokoh, perwakilan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam forum yang dikenal sebagai “Mufakat Dumai” pada 26 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, wilayah yang diperjuangkan mencakup Kota Dumai serta Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti. Sejumlah opsi juga mengemuka, termasuk mengenai nama calon provinsi dan lokasi ibu kota.
Dukungan pemerintah daerah terhadap agenda tersebut mulai bermunculan. Sebelumnya, Pemko Dumai telah menerbitkan rekomendasi dukungan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2026. Kabupaten Rokan Hilir juga menerbitkan surat rekomendasi pada 8 September 2026.
Dengan demikian, rekomendasi Pemkab Meranti menjadi tambahan dukungan penting bagi BPDOB-RP dalam melengkapi dokumen dan memperkuat aspirasi pemekaran.
DPRD Meranti Justru Belum Memberi Rekomendasi
Di tengah dukungan eksekutif, sikap DPRD Kepulauan Meranti masih belum final.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali mengatakan lembaganya memahami aspirasi BPDOB-RP yang datang untuk meminta dukungan. Namun, DPRD masih perlu membahas berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah calon ibu kota DOB.

Khalid menilai penentuan ibu kota tidak boleh sekadar menjadi bagian dari kompromi politik, tetapi harus mempertimbangkan akses masyarakat, kondisi geografis, konektivitas antardaerah, serta kemampuan wilayah tersebut menjalankan fungsi pemerintahan provinsi.
“Kalau bisa, seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi, ibu kotanya di Siak atau Dumai, kalau di Siak, Alhamdulillah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuka ruang perdebatan baru. Sebab, lokasi ibu kota bukan sekadar persoalan simbol atau kebanggaan daerah. Keputusan itu nantinya akan berkaitan langsung dengan pusat pemerintahan, distribusi anggaran, akses pelayanan publik, konektivitas wilayah dan arah perkembangan ekonomi provinsi baru.
Karena itu, pilihan ibu kota perlu didasarkan pada kajian yang terukur, bukan hanya berdasarkan preferensi masing-masing daerah.
Khalid menegaskan DPRD Meranti belum memberikan rekomendasi karena masih menunggu pandangan seluruh fraksi sebelum menentukan sikap.
Dukungan Bupati Belum Mengakhiri Perdebatan
Perbedaan posisi antara Pemkab dan DPRD Meranti menjadi catatan penting dalam perjalanan DOB Riau Bagian Pesisir.
Di satu sisi, pemerintah kabupaten telah memberikan rekomendasi dukungan. Di sisi lain, lembaga legislatif masih melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan pembentukan DOB tidak cukup hanya mengandalkan dukungan kepala daerah. Konsolidasi politik, legitimasi masyarakat, dukungan DPRD, kajian akademik dan pemenuhan seluruh persyaratan hukum tetap menjadi faktor yang menentukan.
Terlebih, pemekaran daerah membawa konsekuensi jangka panjang terhadap tata kelola pemerintahan, fiskal, pelayanan publik, aparatur, infrastruktur serta pembagian sumber daya.
Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya “siapa yang mendukung?”, tetapi juga “apakah seluruh persyaratan pembentukan provinsi benar-benar dapat dipenuhi dan apakah desain wilayah baru tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat?”

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting bagi Meranti sebagai daerah kepulauan yang memiliki karakter geografis dan kebutuhan pelayanan publik yang berbeda dengan wilayah daratan.
BPDOB-RP Apresiasi Dukungan Meranti
Ketua Panitia Pelaksana DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Asmar dan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti atas dukungan rekomendasi yang diberikan. Semoga langkah baik ini semakin dipermudah ke depannya,” ujar Norham.
Norham yang merupakan putra Kepulauan Meranti itu berharap dukungan dari pemerintah daerah lainnya dapat terus menyusul sehingga proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir semakin kuat.
Namun, dukungan administratif tersebut tetap harus dilanjutkan dengan pekerjaan substantif. BPDOB-RP masih menghadapi proses panjang untuk memastikan seluruh persyaratan pemekaran terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi tersebut turut diikuti Bendahara BPDOB-RP Bastian alias Atah Bob, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti.
Kini bola tidak hanya berada di tangan pemerintah daerah. BPDOB-RP dituntut membuktikan bahwa dukungan yang terkumpul dapat diterjemahkan menjadi dokumen, kajian dan konsolidasi yang memenuhi seluruh persyaratan pembentukan DOB.
Sementara DPRD Kepulauan Meranti masih memegang satu pertanyaan penting: ke mana arah ibu kota dan seperti apa desain provinsi baru yang benar-benar mampu melayani masyarakat pesisir?. (*)


.jpg)