Dorong Sinergi Pemda dan Pers

Wabup Muzamil Dukung Wartawan Kritis dan Berpihak Kepentingan Publik

Wabup Muzamil Dukung Wartawan Kritis dan Berpihak Kepentingan Publik
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin SM MM

JURNALMADANI — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, S.M., M.M., mendorong terbangunnya hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers dengan tetap menempatkan independensi serta fungsi kontrol sosial wartawan sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Hal itu disampaikannya saat membuka Pelatihan Mengenal Peran dan Fungsi Wartawan serta Media Massa yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti di Ballroom Afifa, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua dan jajaran pengurus PWI Kepulauan Meranti, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala sekolah, narasumber, serta peserta pelatihan.

 

Dalam sambutannya, Muzamil mengatakan keberadaan pers tidak semata-mata sebagai penyampai informasi, tetapi memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial, ruang publik, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, kemitraan antara pemerintah dan media tidak boleh dimaknai sebagai hubungan untuk saling menguntungkan secara sepihak.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat,” kata Muzamil.

Namun, ia menekankan bahwa sinergi tersebut tetap harus memberikan ruang bagi pers untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional dan kritis.

Menurut Muzamil, pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga harus siap menerima kritik, koreksi, maupun informasi mengenai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, pers merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Pemerintah memiliki banyak program dan kebijakan yang harus diketahui masyarakat,” ujarnya.

 

Pers Bukan Sekadar Corong Pemerintah

Muzamil menegaskan, hubungan pemerintah dan pers tidak boleh membuat media kehilangan fungsi kritisnya. Informasi mengenai keberhasilan pemerintah perlu diberitakan, tetapi persoalan, kekurangan, keluhan masyarakat, maupun kebijakan yang perlu dikritisi juga harus mendapatkan ruang pemberitaan.

Menurutnya, pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru dapat membantu pemerintah melihat persoalan yang mungkin tidak terlihat dari dalam birokrasi.

“Hubungan pemerintah dengan media bukanlah hubungan untuk saling menguntungkan secara sepihak, tetapi merupakan kemitraan dalam membangun daerah dan mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintahan ini tidak kami katakan sempurna. Ada kekurangan dan ada kelemahan. Tetapi mari kita mengkritik untuk membangun, mengkritisi dengan solusi, bukan hanya mencari-cari kesalahan,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kemitraan pemerintah dengan media tidak seharusnya diterjemahkan sebagai kewajiban media untuk selalu memberitakan hal-hal positif tentang pemerintah.

Sebaliknya, ketika ditemukan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menggali informasi, melakukan verifikasi, meminta penjelasan pihak terkait, dan menyajikannya secara berimbang kepada publik.

Kritik Harus Berbasis Fakta, Bukan Sekadar Sensasi

Muzamil juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik.

Di tengah perkembangan media sosial, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin membutuhkan wartawan yang mampu memilah informasi, memeriksa fakta, dan membedakan antara fakta, opini, dugaan, serta informasi yang belum terverifikasi.

Ia menilai persoalan utama bukan sekadar seberapa cepat informasi diberitakan, tetapi seberapa kuat informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Pemahaman mengenai peran dan fungsi wartawan serta media massa tidak hanya diperlukan oleh insan pers. Pemahaman tersebut juga penting bagi pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan seluruh elemen daerah,” katanya.

 

Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya mengetahui apa yang terjadi. Wartawan juga dituntut memahami konteks persoalan, mencari sumber yang relevan, melakukan konfirmasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

Dengan demikian, pemberitaan tidak berhenti pada penciptaan perhatian publik, tetapi dapat menjadi instrumen untuk mendorong penyelesaian persoalan.

Jangan Takut Dikritik, Jangan Takut Memberitakan

Muzamil juga menyinggung pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan media.

Ia mengatakan pemerintah daerah tidak menutup ruang bagi kritik. Namun, kritik harus disampaikan secara etis, berbasis fakta, berimbang, dan konstruktif.

Pada saat yang sama, ia mengingatkan agar persoalan pemberitaan tidak diselesaikan dengan cara-cara yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

“Negara ini adalah negara hukum. Kita bukan melindungi yang bersalah atau yang berpersoalan hukum. Tetapi mari kita selesaikan dengan cara-cara yang beretika dan baik,” katanya.

Menurutnya, perbedaan pendapat antara pemerintah dan media merupakan sesuatu yang dapat terjadi dalam proses demokrasi. Yang terpenting, setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia dan tetap menghormati hukum serta etika.

PWI Dorong Literasi Media di Lingkungan Sekolah

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti, Wira Saputra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai peran dan fungsi pers, khususnya di lingkungan dunia pendidikan.

Menurut Wira, hubungan antara pers dan lembaga pendidikan membutuhkan komunikasi yang baik serta pemahaman mengenai batas dan fungsi masing-masing.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara PWI dan seluruh satuan pendidikan yang tersebar di Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PWI sebelumnya telah menjalankan program PWI Go To School sejak 2014. Program tersebut menyasar peserta didik dengan memberikan edukasi mengenai pers, jurnalistik, serta bagaimana menyikapi informasi.

Namun, kegiatan kali ini memiliki konsep berbeda karena PWI mengundang para kepala sekolah untuk mendapatkan pemahaman mengenai dunia jurnalistik, media massa, serta membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers.

 

Wira berharap kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak unsur masyarakat, termasuk kepala sekolah jenjang lainnya hingga kepala desa.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Mudah-mudahan langkah kecil ini dapat turut membangun literasi, mendorong keterbukaan informasi, serta menciptakan komunikasi publik yang sehat di Kepulauan Meranti,” katanya.

Wartawan Harus Memahami Kekuatan dan Batas Profesinya

Wira juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme kerja jurnalistik, baik bagi wartawan maupun pihak yang berhadapan dengan pemberitaan.

Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap pihak mengetahui bahwa pemberitaan bukan sekadar persoalan suka atau tidak suka terhadap suatu informasi.

Di satu sisi, wartawan harus mampu mempertanggungjawabkan informasi yang dipublikasikan. Di sisi lain, pihak yang diberitakan juga perlu memahami bahwa kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari fungsi pers dalam kehidupan masyarakat.

Pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya membuat peserta memahami apa itu wartawan, tetapi juga memahami mengapa pers dibutuhkan, bagaimana wartawan bekerja, apa batas-batas kerja jurnalistik, serta bagaimana masyarakat dapat menggunakan media secara cerdas.

Pada akhirnya, kualitas pers tidak hanya ditentukan oleh kemampuan wartawan menulis berita, tetapi juga oleh keberanian menggali persoalan publik, ketelitian memeriksa fakta, independensi dalam menjalankan tugas, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan. (*)

Berita Lainnya

Index