Ingatkan Personel Jadi Agen Perlindungan Sosial

Kapolres AKBP Gede Adi: Polri Harus Hadir dan Beri Manfaat di Tengah Masyarakat

Kapolres AKBP Gede Adi: Polri Harus Hadir dan Beri Manfaat di Tengah Masyarakat

JURNALMADANI – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengingatkan seluruh personel agar tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mampu menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang aktif membantu masyarakat mendapatkan informasi, pendampingan, serta akses terhadap layanan sosial.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres dalam upaya memperkuat peran Polres Kepulauan Meranti sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat, terutama melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa sebagai ujung tombak di tingkat desa dan kelurahan, Rabu (30/9/2026).

 

Menurut AKBP Gede, keberadaan personel di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata. Anggota tidak cukup hanya menjaga keamanan, tetapi juga harus mampu mendengar persoalan warga, memberikan informasi yang benar, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan pemerintah maupun pihak terkait ketika membutuhkan layanan perlindungan sosial.

“Polri harus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui Agen Perlindungan Sosial, kami ingin personel mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, khususnya dalam membantu memastikan informasi mengenai bantuan dan layanan sosial dapat diterima secara tepat dan mudah dipahami,” ujar AKBP Gede.

Ia menegaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan upaya membangun pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.

Karena itu, personel diminta membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masing-masing.

“Dengan pendekatan yang humanis, anggota harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga. Masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Jangan sampai kehadiran kita hanya dirasakan ketika ada masalah keamanan,” tegasnya.

 

Kapolres mengatakan, personel di lapangan memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Informasi yang diperoleh dari warga dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah pelayanan maupun koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.

“Anggota harus responsif terhadap persoalan keamanan sekaligus memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Ketika ada warga yang membutuhkan informasi atau akses terhadap layanan sosial, bantu arahkan dan hubungkan dengan pihak yang berwenang,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan peran Agen Perlinsos juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan dapat menjadi penghubung aktif di tengah masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi, mendeteksi persoalan sosial sejak dini, serta mendorong penyelesaian masalah melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait.

“Semangatnya adalah melayani, melindungi dan mengayomi. Polri harus hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan keamanan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan kepedulian, informasi dan solusi,” ungkap AKBP Gede.

 

Kapolres berharap seluruh personel Polres Kepulauan Meranti dapat menjalankan peran tersebut secara konsisten sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi. (*)

Berita Lainnya

Index