JURNALMADANI – Munculnya pemberitaan mengenai dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan sejumlah siswi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi perhatian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., meminta seluruh pihak terkait tidak melihat persoalan tersebut semata-mata sebagai persoalan sekolah, melainkan sebagai bagian dari tantangan pembinaan generasi muda yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurut Afrizal, langkah pencegahan dan pembinaan harus dilakukan sejak dini, terukur dan berkelanjutan, dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, tokoh agama, lembaga adat serta unsur masyarakat lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai persoalan yang menyangkut perilaku dan pergaulan anak-anak kita hanya ditangani setelah terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, secara bersama-sama dan berkesinambungan,” ujar Afrizal, Jumat (2/10/2026).
Ia menilai pembinaan remaja tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan di lingkungan sekolah. Keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang terbuka, memberikan pendampingan serta mengawasi lingkungan pergaulan anak.
“Jangan hanya menyalahkan anak. Kita harus melihat lingkungan pergaulannya, pola pengawasan keluarga, pengaruh media sosial, pendidikan karakter di sekolah dan bagaimana komunikasi antara anak dengan orang tua. Semua itu harus diperkuat,” katanya.
Dorong Langkah Preventif yang Sistematis
Afrizal juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama instansi terkait memperkuat langkah preventif di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, sekolah perlu memiliki mekanisme pembinaan, konseling dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pergaulan remaja, dengan tetap mengedepankan pendekatan pendidikan serta perlindungan terhadap anak.
“Kalau sudah ada indikasi persoalan, jangan dibiarkan berkembang. Sekolah, orang tua dan pihak terkait harus segera berkomunikasi dan mencari jalan keluarnya dengan pendekatan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan penghukuman,” tegasnya.
Ia menekankan, setiap persoalan yang melibatkan pelajar harus ditangani secara hati-hati dan tidak dilakukan dengan cara yang dapat mempermalukan atau memberikan stigma terhadap anak.
“Anak-anak kita harus dibina, bukan dipermalukan. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan pendekatan yang mendidik, melibatkan orang tua dan tenaga profesional bila diperlukan. Tujuan akhirnya adalah menyelamatkan masa depan mereka,” ujarnya.
LAMR Minta Semua Pihak Tidak Berjalan Sendiri
Afrizal menilai pembinaan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama dan tidak mungkin dibebankan kepada sekolah saja.
Karena itu, ia mendorong koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, perangkat daerah yang menangani sosial dan perlindungan anak, Kementerian Agama, tenaga konseling atau psikologi, aparat penegak hukum sesuai kewenangan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta LAMR.
“Jangan masing-masing berjalan sendiri. Kalau kita ingin menjaga generasi muda Meranti, semua harus duduk bersama. Pemerintah membuat kebijakan, sekolah melakukan pembinaan, orang tua melakukan pengawasan, tokoh agama memberikan penguatan nilai, dan lembaga adat ikut membangun lingkungan sosial yang sehat,” katanya.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar upaya pembinaan tidak hanya bersifat reaktif ketika sebuah persoalan sudah muncul, tetapi menjadi sistem pencegahan yang dilakukan secara konsisten.
Perkuat Pendidikan Adat, Agama dan Karakter
Sebagai lembaga adat, Afrizal mengatakan LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tanggung jawab moral untuk turut memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai budaya Melayu di kalangan generasi muda.
Nilai-nilai Melayu yang menekankan adab, sopan santun, tanggung jawab terhadap keluarga, penghormatan kepada orang tua serta kehidupan bermasyarakat, menurutnya, perlu terus diperkenalkan melalui kegiatan pembinaan yang relevan dengan kehidupan anak-anak dan remaja saat ini.
“Kita ingin anak-anak Meranti tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, menghormati orang tua, memahami adat dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pendidikan karakter dan nilai-nilai Melayu harus kita hidupkan kembali,” tuturnya.
Afrizal berharap munculnya persoalan tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi terhadap pola pembinaan, pengawasan dan komunikasi dengan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, tanpa mengabaikan hak, martabat dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Jangan menunggu ada kasus baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai sekarang. Mari kita jaga anak-anak kita bersama-sama,” pungkasnya.
MKKS Benarkan Adanya Kasus
Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kabupaten Kepulauan Meranti, Poyadi, membenarkan adanya persoalan hubungan sesama jenis yang terungkap di salah satu sekolah.
Ia menyebut pelajar yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah. Pihak sekolah juga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Persoalan tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah, lembaga adat, tokoh agama dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Kepulauan Meranti. (*)

.jpg)