Pakai Akun Palsu Guru, Napi Cabul Kumpulkan 1.307 Foto Syur Siswa

Pakai Akun Palsu Guru, Napi Cabul Kumpulkan 1.307 Foto Syur Siswa
TR, pelaku pencabulan anak lewat media sosial dengan modus guru. foto kumparan
JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap TR, napi cabul yang memalsukan akun guru dan meminta siswa berfoto hingga buka baju. Dari penelusuran polisi, ada 1.307 pelajar yang aktif di akun palsu pelaku dan berpotensi kuat menjadi korban.
 
"Ada berapa didapatkan, hasilnya, 1.307 di dalam akun. Semua dengan modus menyamar jadi guru," kata Wadir Siber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) kemarin, seperti dilansir dari kumparan.
 
Asep mengungkapkan, semua korban yang masih di bawah umur dengan sadar mengirim foto dan video aktivitas seksual kepada pelaku. Mereka mengirim foto dan video ke email tersangka.
 
"Di email tersangka ada foto dan video, semua anak tanpa busana. Kemudian, dari 1.307 itu ada 50 anak yang sudah terindentifikasi," ujar Asep.
 
Sebelumnya, Asep mengatakan, TR membuat akun Instagram palsu yang sama persis dengan akun guru sekolah korban. Identitas akun mulai dari foto hingga nama sama dengan milik guru yang sebenarnya.
 
"Ditemukan akun-akun palsu. Atas nama ibu guru di SD, SMP, dan SMA. Akun itu adalah akun palsu. Contoh ibu X punya Instagram, foto ibu itu diambil, dan dibuat akun baru," kata Asep.
 
Setelah membuat akun, tersangka melihat daftar follower milik guru tersebut. Ia pun memfollow akun siswa lewat akun palsu sehingga sang siswa me-follow back akun palsu tersebut.
 
Asep mengatakan, dengan adanya follow back muncul persepsi bahwa siswa sebagai calon korban taat dan patuh pada guru. Hal itu pun dimanfaatkan tersangka, salah satunya dengan menghubungi lewat Direct Message (DM).
 
"Si anak diminta melakukan kegiatan yang sudah dibimbing tersangka ini untuk lakukan sesuai perintah. Yaitu membuka pakaian, kemudian bahkan lebih dari itu, disuruh menyentuh bagian intimnya," ujar Asep. (red)

Berita Lainnya

Index