Satriandi Bandar Narkoba Pecatan Polri Tewas Ditembak

Satriandi Bandar Narkoba Pecatan Polri Tewas Ditembak
Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi di rumah persembunyian Satriandi
PEKANBARU - Pecatan Polri bernama Satriandi yang merupakan bandar narkoba tewas ditembak polisi di Pekanbaru, Selasa (23/7/2019). Sempat terjadi baku tembak antara narapidana tersebut dengan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
 
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam jumpa pers kepada wartawan mengungkapkan, baku tembak terjadi dekat rumah persembunyian Satriandi di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
 
Polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO pelarian dari Lapas Pekanbaru atas kasus pembunuhan Jorgi di Tanjung Datuk, Pekanbaru pada tahun 2017 lalu dengan vonis 20 tahun penjara itu dari masyarakat.
 
Sebelumnya pada tahun 2014, Satriandi juga sempat terlibat kasus Narkoba dengan barang bukti 8.000 butir ekstasi.
 
Atas informasi tersebut Tim lakukan lidik selama 3 hari, Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 pukul 06.30 WIB, berhasil dilakukan penangkapan terhadap salah seorang rekan Satriandi bernama Randi Novrianto.
 
Dari hasil introgasi terhadap Randi Novrianto, menyebutkan bahwa di dalam rumah ada pelaku lain yakni Satriandi dan Ahmad Royan bersenjata api.
 
Selanjutnya, disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan upaya penggerebekan. Namun dari arah dalam rumah terdengar bunyi tembakan yang mengarah ke petugas dan mengenai lengan kanan anggota Polri, Bripka Lius Mulyadin (luka tembak dan patah lengan).
 
Selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur dan terjadi baku tembak selama lebih kurang 15 menit. Pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah dan melompat pagar.
 
Kemudian terjadi baku tembak dengan petugas yang sudah mengintai dari arah belakang rumah dan berhasil melumpuhkan 2 pelaku, Satriandi dan Ahmad Royani. Keduanya meninggal dunia.
 
Setelah dilakukan sterilisasi oleh tim Gegana, kemudian dilakukan penyisiran dan olah TKP oleh tim identifikasi Polda Riau, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
 
"Ada senjata api, dua di antaranya laras pendek. Satunya jenis revolver, ini senjata organik kepolisian," kata Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Hadi Poerwanto.
 
Dugaan sementara, revolver itu merupakan senjata yang digunakan saat Satriandi berdinas di Mapolres Rokan Hilir. Dia tidak mengembalikannya ke satuan setelah dipecat tidak hormat pada 2015.
 
Selain laras pendek, juga disita dua senjata api laras panjang lengkap dengan peredam. Masing-masing senjata laras panjang itu dilengkapi teropong bidik dengan jangkauan penglihatan cukup jauh.
 
"Kemudian disita 668 peluru aktif berbagai ukuran, ada juga yang berbentuk bulatan," kata Widodo.
 
Dari rumah persembunyian Satriandi, polisi juga menemukan tiga magazen, pistol air soft gun lengkap dengan peluru, senjata rakitan dengan besi bermata trisula, dan rompi antipeluru.
 
Rompi berwarna hitam sudah ditembus peluru. Ada dugaan Satriandi memakainya ketika baku tembak yang berlangsung setengah jam di lokasi kejadian.
 
"Tapi saat itu tidak dipakai rompinya, mungkin tembusnya sudah lama," tambah Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.
 
Selama menjadi buronan, Satriandi tidak meninggalkan bisnis narkobanya. Ini diperkuat dengan temuan berbagai sarana pembungkus narkoba, mulai dari plastik kecil hingga timbangan digital.
 
Hasil bisnis narkoba ini membuat Satriandi memiliki beberapa fasilitas mewah. Di antaranya beberapa telepon genggam, satu mobil Toyota Innova dan Honda Civic keluaran terbaru.
 
"Pelaku juga aktif memakai narkoba, ada dua alat hisap narkoba ditemukan petugas," jelas Widodo.
 
Adanya bisnis narkoba juga diperkuat temuan catatan transaksi di beberapa bank. Petugas juga menemukan 31 buku bank dari rumah persembunyiannya berikut 8 keping kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
 
Tak hanya itu, petugas juga menyita beberapa buah paspor atas nama Satriandi. Paspor ini diduga digunakan Satriandi untuk kabur ke luar negeri beberapa waktu lalu.
 
"Ini semakin menguatkan pelaku sudah jaringan internasional, mobilitas dimungkinkan antarnegara," sebut mantan Wakil Kapolda Jawa Timur ini.
 
Meski Satriandi sudah tiada, kepolisian masih mengusut jejaknya dalam bisnis gelap narkoba. Salah satu pintunya adalah pria bernama Randi Novrianto yang memilih menyerah ketika Satriandi dan Ahmad Royan melawan polisi.
 
"Pelaku yang masih hidup masih diperiksa intensif," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. (red)

Berita Lainnya

Index