Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung Adalah Kapolsek Sukajadi

Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung Adalah Kapolsek Sukajadi
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema. Foto Kumparan
BANDUNG — Seorang anggota polisi di Bandung membagikan minuman keras (miras) ke asrama mahasiswa Papua yang terletak di Jalan Cilaki. Miras tersebut diantar ketika para mahasiswa sedang melakukan aksi di halaman Gedung Sate, pada Kamis (22/8/2019).
 
Pembagian miras itu viral di jagat maya dan langsung direspons oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema. Irman membenarkan ada anak buahnya yang membagikan miras kepada asrama Papua.
 
Anggota polisi yang dimaksud adalah Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima. Menurut Irman, Kompol Sarce saat ini sedang dimintai keterangannya di Propam Polda Jabar.
 
"Bahwa Bu Sarce adalah anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa terkait dugaan pemberian minuman keras ke asrama Papua," ujar Irman, di kantornya, Jumat (23/8/2019).
 
"Kami akan menindaklanjuti, apabila hasil pemeriksaan terbukti, maka kami akan berikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan," lanjut Irman dilansir Kumparan.
 
Pembagian miras itu mengemuka di media sosial. Koordinator konsumsi mahasiswa Papua, Miles, menuturkan miras tersebut diantarkan pada Kamis (22/8/2019) kemarin sekitar pukul 13.22 WIB oleh dua orang. Satu di antara dua orang tersebut menggunakan seragam kepolisian sedangkan satu lainnya tidak.
 
Dia menambahkan, miras yang diantarkan ditaruh ke dalam dua buah dus. Ketika itu, dia mengaku tidak mengetahui dua dus tersebut berisikan miras. Pengantar hanya mengatakan kalau ada minuman untuk dinikmati malam hari dan diminta tidak memberitahukannya kepada siapapun.
 
"Dia bilang, 'ini minuman buat malam. Jangan bilang siapa siapa'," ujar Miles.
 
Sementara, koordinator lapangan aksi mahasiswa Papua, Weak Kosay, menganggap pemberian miras tersebut sebagai penghinaan karena seakan memberi stigma mahasiswa Papua merupakan pemabuk.
 
"Massa aksi menganggap ini sebuah penghinaan. Stigma rasis bahwa orang Papua pemabuk," kata dia.
 
Terpisah, oknum Kapolsek itu mengakui bila dirinya memberikan miras tersebut. Dia mengatakan, tidak ada niatan apapun dan hanya hendak memberi minuman penyegar.
 
Lebih lanjut, dia mengaku tidak ada maksud untuk memberi stigma bahwa mahasiswa Papua pemabuk. Dia pun menyampaikan permintaan maaf apabila tidak menerima pemberian tersebut.
 
"Baik, saya mengatakan dengan segenap hati saya bahwa saya tidak ada indikasi atau niat seperti itu. Kedua, bahwa saya tidak mengatakan bahwa adik-adik itu pemabuk. Saya minta maaf kalau adik-adik tidak terima," ungkap dia.
 
Mahasiswa Papua mengembalikan dua dus minuman beralkohol yang dikirim polisi. Foto FRI-WP
 
Diperiksa Propam
 
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang memberikan miras kepada mahasiswa Papua itu.
 
Dia menegaskan, pemberian minuman tersebut tidak mewakili institusi Polri. Menurut dia, itu hanya mewakili pribadi oknum polisi tersebut. Dia pun mengimbau agar warga Jabar memperlakukan siapapun sebagai saudara agar tetap tercipta suasana yang damai.
 
"Dapat dipastikan Polda Jabar periksa saat ini juga terhadap oknum polisi yang berikan minuman kepada warga Papua di Bandung dan bukan mewakili Polri tetapi pribadi oknum tersebut," kata dia melalui keterangan resminya, Jumat (23/8/2019).
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, oknum polisi yang memberikan minuman kini diperiksa oleh bagian Propam Polda Jabar dan akan segera dilakukan proses penindakan. Dia memastikan, oknum polisi itu akan mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Bidang Propam Polda Jabar telah menindaklanjuti untuk memeriksa oknum polisi tersebut dan akan melakukan proses penindakan kepada oknum tersebut dan akan mendapatkan sanksi tegas secara prosedural sesuai dengan kesalahannya," ungkap dia. (red)

Berita Lainnya

Index