Kuasa Hukum Korban : Kami Akan Ajukan Gugatan Untuk Meminta Pertanggungjawaban Pihak RS

Pihak Manajemen RS Awal Bros Ahmad Yani Tutup Mulut Kepada Awak Media

Pihak Manajemen RS Awal Bros Ahmad Yani Tutup Mulut Kepada Awak Media
Rumah Sakit Awal Bros A. Yani Pekanbaru

Pekanbaru - Kejadian Malpraktek yang dialami oleh wanita paruh baya berinisial DF (52) oleh salah satu Dokter membuat pihak manajemen RS Awal Bros yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota, seakan tutup mulut kepada wartawan yang ingin meminta konfirmasi mengenai kejadian malpraktek terhadap korban tersebut. Ketika wartawan jurnalmadani.com mendatangi ke kantor manajemen RS Awal Bros Ahmad Yani, Receptionist kantor manajemen RS. Awal Bros Ahmad Yani membantu dengan menghubungi salah seorang oknum pegawai RS. Awal Bros Ahmad Yani Pada Kamis (3/9/2020) pada pukul 14:00 WIB.

Tidak berselang lama oknum pegawai wanita RS Awal Bros Ahmad Yani dan ia tidak mau menyebutkan identitasnya tersebut datang menghampiri, dengan gelagat gugup dan terlihat kebingungan ketika berbicara di hadapan wartawan jurnalmadani.com. " Kalau untuk mencari informasi, bapak bisa langsung datang ke ruangan humas Rumah Sakit Awal Bros A. Yani. Tapi mohon maaf Pak, pegawai Humas kami sedang ada Rapat Di Kota Dumai Pak.. jadi kami tidak bisa pastikan pak, kapan mereka kembali ke Pekanbaru, Pak " Kata Wanita Berbaju Biru Tua ketika bercerita kepada jurnalmadani.com. Di sambangi secara terpisah Kuasa Hukum DF Korban Dugaan Malpraktek oleh salah satu Dokter Bedah Disgetif RS Awal Bros Ahmad Yani, Dodi Muktiyadi, S.H menjelaskan bahwa pihak manajemen RS terkesan tutup mulut ketika di mintai keterangan terkait dugaan malpraktek sehingga ia pun juga mendapat dalih serupa seperti di alami oleh wartawan jurnalmadani.com tersebut.

" Untuk langkah selanjutnya, kami akan menunggu hasil dari Reskrimsus (Reserse Kriminal Khusus) Polda Riau terkait laporan yang sudah kita masukan pada tanggal 10 Agustus kemarin, dan beberapa langkah sedang kami ambil saat ini dengan menyurati instansi kedokteran seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), MKDI (Majelis Kehormatan Dokter Indonesia) untuk meminta tindak lanjut perkara malpraktek ini, kemudian langkah selanjutnya yang akan kita pilih, kita akan koordinasikan ke Prabu Ri, kemungkinan besar kita akan mengajukan gugatan secepatnya" pungkas Pria Berkumis Tipis dan berkacamata kepada Jurnalmadani.com.(Slamat)

Berita Lainnya

Index