SELATPANJANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali meringkus salah seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat diringkus, bersama terlapor ditemukan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 0,40 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Ali Azar S.Sos kepada wartawan dalam siaran persnya menjelaskan, terlapor bernama Usman, 28 tahun, warga Jalan Dorak Gang Permai, Kelurahan Selatpanjang Timur.
"Terlapor merupakan DPO Sat Resnarkoba, ditangkap di Jalan Budaya Kelurahan Selatpanjang Timur pada saat sedang memperbaiki televisi di tempat service tv setelah dibuntuti oleh anggota Sat Resnarkoba," ungkapnya.
Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Senin 3 Juli 2017 pukul 16.30 WIB, lanjut Kasat, di kantong belakang sebelah kanan celana terlapor ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 0,40 gram.
"Saat ini terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," jelasnya. (red)
Polisi Ringkus DPO Pengedar Shabu di Selatpanjang
Redaksi
Selasa, 04 Juli 2017 - 08:54:00 WIB

Terlapor pengedar narkotika jenis shabu saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexPolres Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Sispam Mako dan Alarm Of Stelling
Kritik Menkeu Purbaya Ungkap Kembali Data KPK Soal Suap Audit BPK di Meranti
Dedi Handoko, Pengusaha Hiburan, Hotel dan Sawit di Riau Tutup Usia
Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Layanan Hukum Inklusif di Tingkat Desa
Sebut Perkara Belum Inkracht Lawan Swandi, Pemkab Kepulauan Meranti Ajukan Kasasi ke MA
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO, Rp2,4 Triliun Ditampilkan Langsung
Senin, 20 Oktober 2025 - 15:36:05 Wib Hukum
Sebut Perkara Belum Inkracht Lawan Swandi, Pemkab Kepulauan Meranti Ajukan Kasasi ke MA
Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:35:59 Wib Hukum
Ini Kronologi Ketua Ormas Petir Ditangkap Polda Riau Usai Terima Uang Pemerasan
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:58:15 Wib Hukum
Kebakaran SMAN 1 Tebingtinggi, Saksi Mata Siswa Sebut Sumber Api dari Plafon Aula
Selasa, 30 September 2025 - 20:30:00 Wib Hukum