Wapres Maruf Amin Mendadak Tegas: Hukumnya Tidak Sah!

Wapres Maruf Amin Mendadak Tegas: Hukumnya Tidak Sah!
Wapres Maruf Amin Mendadak Tegas: Hukumnya Tidak Sah - Wapres Maruf Amin (Foto: ANTARA)

PEKANBARU - Wakil Presiden Maruf Amin blak-blakan membeberkan bahwa berkurban pada Idul Adha merupakan wujud dari kepekaan dan kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin dalam rekaman video yang disiarkan pada Sabtu, 9 Juli 2022.

"Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama, apalagi pasca-pandemi seperti sekarang ini," kata Maruf Amin.

Maruf Amin menyebutkan, bahwa menyembelih hewan kurban pada Idul Adha hukumnya sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam.

"Bahkan, di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban," tegas Maruf Amin.

Oleh sebab itu, Maruf Amin pun mengingatkan warga untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih untuk dibagikan dagingnya pada Idul Adha sudah dipastikan sehat, bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sebab, berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah," jelas Maruf Amin.

Maruf Amin berharap perayaan Idul Adha tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antara sesama manusia.

"Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Semoga perayaan Idul Adha ini dapat makin meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan kita kepada Allah SWT," ungkapnya.

Seperti diketahui, Wakil Presiden bersama istrinya, merayakan Idul Adha 1443 Hijriah di Tanah Suci Mekkah.

Wakil Presiden dan sang istri mendapatkan undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. (red)

Berita Lainnya

Index