Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan baru terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Keputusan itu merupakan babak baru setelah Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

"Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada bapak Wakapolri," jelas Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal keputusan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, seperti ditayangkan YouTube Divisi Humas Polri :

Jadi sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi - spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.

Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan.

Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri. Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.

Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga.

Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan.

Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation. (*)

Berita Lainnya

View All