Kapolri Listyo Sigit Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memperhatikan sorotan publik terhadap Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang belakangan jadi bahan perbincangan.

“Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam (11/8/2022).

Satgassus Merah Putih menuai sorotan publik seiring dengan ramainya kasus tewasnya Brigpol Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigpol Yosua itu pernah mengemban tugas sebagai Satgassus Merah Putih sejak tahun 2020.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/ 1246/ V/HUK.6.6/ 2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Mantan presenter TV Rahma Sarita dalam video yang beredar mengulas Satgas yang dibentuk oleh Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolri itu.

Satgassus Merah Putih ini, ungkap Rahma, juga sempat dipertanyakan sumber anggarannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran tidak menggunakan anggaran dinas melainkan mencari dari sumber lain.

“Masyarakat tidak tahu sumber (anggaran) darimana. Bahkan katanya PPATK pun tidak tahu aliran sumber dana di Satgassus Merah Putih ini,” ungkap Rahma.

Rahma menjelaskan, tugas yang dilakukan Satgassus Merah Putih tersebut ialah yang menjadi atensi pimpinan. Bisa menangani kasus baik dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu kasus narkotika, korupsi, pencucian uang hingga judi.

“Inilah yang membuat muncul spekulasi di tengah masyarakat, terutama netizen bahwa Satgassus ini sudah menjadi semacam mesin uang di Mabes (Polri) karena menjadi backup kasus-kasus besar terutama judi online,” ujar Rahma. (*)

Berita Lainnya

Index