Korban Tidak Melapor, Pencuri Ratusan Celana Dalam Wanita Dibebaskan

Korban Tidak Melapor, Pencuri Ratusan Celana Dalam Wanita Dibebaskan
Ilustrasi

DEPOK - Penggerebekan pencuri celana dalam wanita menggegerkan warga sekitar Jalan Kemuning, RT 01, RW 02, Cilodong, Kota Depok.

Bukan hanya satu, maling pakaian dalam itu ternyata telah menggondol ratusan celana dalam wanita berbagai ukuran.

Kapolsek Sukmajaya Komisaris Polisi Meltha Mubarak menjelaskan, pencurian celana dalam itu diungkap oleh warga sekitar yang mencurigai gelagat pelaku yang kerap menghampiri jemuran warga.

"Warga setempat yang menggerebek, kemudian pelaku diserahkan ke kami," kata Mubarak, Jumat, 19 Agustus 2022.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa malam, 16 Agustus 2022. Warga jengkel karena sering mendapat laporan celana dalam perempuan hilang saat tengah dijemur. Pada saat menggerebek kontrakan pelaku, ditemukan ratusan celana dalam wanita yang disimpan dalam sebuah karung.

Namun polisi tidak memproses kasus pencuri pakaian dalam itu karena tidak ada pihak korban yang mau membuat laporan soal kejadian itu.

"Korbannya nggak ada yang mau laporan, jadi berakhir damai," kata Mubarak.

Menurut Mubarak, pria yang kedapatan mencuri celana dalam itu baru mengontrak di lingkungan setempat kurang lebih satu bulan.

Polisi belum mengetahui motif pencuri pakaian dalam wanita tersebut.

"Belum kita dalami, masalahnya nggak ada yang mau melapor," katanya. (*)

Berita Lainnya

Index