SELATPANJANG - Fahrizal (40 tahun), warga Jalan Banglas, Gang Dulia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti melapor ke Mapolsek Tebingtinggi karena telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu 9 Agustus 2017.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora dalam siaran pers kepada wartawan mengungkapkan, dari keterangan korban bahwa kasus curat itu diduga terjadi pada Rabu dini hari 9 Agustus 2017, sekira pukul 04.30 WIB.
Diungkapkannya, malam itu korban tidur di kamar depan bersama dengan istri dan anaknya, karena merasa kedinginan korban kemudian pindah tidur ke kamar belakang. Kemudian sekira pukul 06.05 WIB korban bangun dan melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan salah satu kaca jendela telah lepas.
"Diduga pelaku masuk dari jendela dengan cara mencongkel les kaca jendela tersebut," ungkap Paur Humas.
Selanjutnya, korban membangunkan istri dan anaknya yang berada di kamar depan untuk memeriksa barang-barang miliknya, ternyata banyak barang di kamar depan tempat istri dan anak korban tidur sudah hilang diambil pelaku.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang, yakni 1 unit laptop merk ACER, 1 unit HP merk ASUS, 1 unit HP merk SONY ERICSON, 1 unit HP merk SAMSUNG, 1 unit Tablet/Tab merk ADVAN, serta perhiasan Emas berupa Gelang, Kalung dan Cincin senilai Rp.39.680.000.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kemudian korban berusaha untuk mencari tahu di sekitar rumah dan ternyata ditemukan 2 buah tas berikut surat-surat emas yang sudah berserakan di dekat pagar pintu gerbang rumah korban," jelas Iptu Djonni.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Darmanto SH beserta anggota, melakukan cek TKP dan pengumpulan bahan keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP, yakni 1 buah kaca jendela yang sudah dilepas berikut patahan kayu les kaca yang diduga dicongkel oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam dengan merk CHLOE dan 1 buah tas warna hitam tanpa merk," rinci Paur Humas. (red/san)
Warga Selatpanjang Timur Melapor Jadi Korban Curat
Redaksi
Rabu, 09 Agustus 2017 - 02:08:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPlt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas dengan BPJS Kesehatan
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum