SELATPANJANG - Fahrizal (40 tahun), warga Jalan Banglas, Gang Dulia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti melapor ke Mapolsek Tebingtinggi karena telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu 9 Agustus 2017.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora dalam siaran pers kepada wartawan mengungkapkan, dari keterangan korban bahwa kasus curat itu diduga terjadi pada Rabu dini hari 9 Agustus 2017, sekira pukul 04.30 WIB.
Diungkapkannya, malam itu korban tidur di kamar depan bersama dengan istri dan anaknya, karena merasa kedinginan korban kemudian pindah tidur ke kamar belakang. Kemudian sekira pukul 06.05 WIB korban bangun dan melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan salah satu kaca jendela telah lepas.
"Diduga pelaku masuk dari jendela dengan cara mencongkel les kaca jendela tersebut," ungkap Paur Humas.

Selanjutnya, korban membangunkan istri dan anaknya yang berada di kamar depan untuk memeriksa barang-barang miliknya, ternyata banyak barang di kamar depan tempat istri dan anak korban tidur sudah hilang diambil pelaku.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang, yakni 1 unit laptop merk ACER, 1 unit HP merk ASUS, 1 unit HP merk SONY ERICSON, 1 unit HP merk SAMSUNG, 1 unit Tablet/Tab merk ADVAN, serta perhiasan Emas berupa Gelang, Kalung dan Cincin senilai Rp.39.680.000.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kemudian korban berusaha untuk mencari tahu di sekitar rumah dan ternyata ditemukan 2 buah tas berikut surat-surat emas yang sudah berserakan di dekat pagar pintu gerbang rumah korban," jelas Iptu Djonni.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Darmanto SH beserta anggota, melakukan cek TKP dan pengumpulan bahan keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP, yakni 1 buah kaca jendela yang sudah dilepas berikut patahan kayu les kaca yang diduga dicongkel oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam dengan merk CHLOE dan 1 buah tas warna hitam tanpa merk," rinci Paur Humas. (red/san)
Warga Selatpanjang Timur Melapor Jadi Korban Curat
Redaksi
Rabu, 09 Agustus 2017 - 02:08:00 WIB
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Syafril SH beserta anggota saat melihat langsung kondisi rumah korban
Pilihan Redaksi
IndexPercepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Sudandri Instruksikan Sinkronisasi Lahan dan Perizinan
Bripka Khairi Personel Polres Kepulauan Meranti Raih Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Desa 3T
Penuh Kehangatan, Kapolres Meranti Sampaikan Pesan Tegas dalam Kenal Pamit Pejabat
Pemprov Riau dan RS Bhayangkara Buka 5 Posko Kesehatan Dampak Kabut Asap
Satpol PP Riau Perkuat Semangat Pengabdian dan Solidaritas Antardaerah
Salurkan 1.814 Ton Beras, Mentan Amran Apresiasi Sinergi Plt Gubernur dan Forkopimda Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar
Rabu, 16 September 2026 - 20:30:00 Wib Hukum
Polres Siak Ringkus Delapan Pelaku Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru
Selasa, 15 September 2026 - 19:48:05 Wib Hukum
Marak Pencatutan Nama Pejabat, Kejati Riau Buka Nomor Pengaduan Resmi
Selasa, 15 September 2026 - 19:45:51 Wib Hukum
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Senin, 14 September 2026 - 22:11:12 Wib Hukum


.jpg)