SELATPANJANG - Syafrizal alias Izal bin Hamzah, 37 tahun, dipaksa mendekam di ruang tahanan Mapolres Kepulauan Meranti. Pasalnya, dia kedapatan membawa dua paket narkotika jenis shabu seberat 0,30 gram, Sabtu 12 Agustus 2017 pukul 12.45 WIB kemarin.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan Syafrizal dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dekat persimpangan Jalan Banglas dan Dorak Selatpanjang.
"Pada hari Sabtu 12 Agustus 2017 pukul 12.45 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu, TKP simpang Jalan Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi," ungkapnya.
Kronologis penangkapan Syafrizal, warga Jalan Bambu Kuning Selatpanjang itu, jalas Paur Humas, berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba yang sebelumnya melakukan pembuntutan terhadap terlapor.
"Saat saudara Syafrizal mengendarai sepeda motor TVS warna hijau tanpa nomor polisi sedang melintas di simpang Jalan Banglas, langsung diberhentikan oleh anggota Satresnarkoba," ujarnya.

Syafrizal terlapor kasus narkotika jenis Shabu saat diringkus Polisi
Ketika diberhentikan, terlapor sempat membuang kotak korek api yang diduga berisi narkotika disamping sepeda motornya. Saat dilakukan penangkapan ditemukan 2 paket barang bukti narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram.
"Terlapor dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," jelas Paur Humas.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari terlapor, yakni 2 paket narkotika jenis shabu, 1 set bong lengkap, 2 buah mancis, 1 buah kotak kerek api, 1 unit hp strawberry, 1 buah tas sandang dan 1 unit sepeda motor merk TVS tanpa plat nomor polisi. (red/san)
Bawa Dua Paket Shabu Syafrizal Diringkus Polisi
Redaksi
Ahad, 13 Agustus 2017 - 11:44:00 WIB
Syafrizal terlapor kasus Narkotika jenis Shabu
Pilihan Redaksi
IndexPercepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Sudandri Instruksikan Sinkronisasi Lahan dan Perizinan
Bripka Khairi Personel Polres Kepulauan Meranti Raih Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Desa 3T
Penuh Kehangatan, Kapolres Meranti Sampaikan Pesan Tegas dalam Kenal Pamit Pejabat
Pemprov Riau dan RS Bhayangkara Buka 5 Posko Kesehatan Dampak Kabut Asap
Satpol PP Riau Perkuat Semangat Pengabdian dan Solidaritas Antardaerah
Salurkan 1.814 Ton Beras, Mentan Amran Apresiasi Sinergi Plt Gubernur dan Forkopimda Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar
Rabu, 16 September 2026 - 20:30:00 Wib Hukum
Polres Siak Ringkus Delapan Pelaku Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru
Selasa, 15 September 2026 - 19:48:05 Wib Hukum
Marak Pencatutan Nama Pejabat, Kejati Riau Buka Nomor Pengaduan Resmi
Selasa, 15 September 2026 - 19:45:51 Wib Hukum
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Senin, 14 September 2026 - 22:11:12 Wib Hukum


.jpg)