Pemprov Riau Anggarkan Rp2,1 M untuk BPJS Pekerja Rentan

Pemprov Riau Anggarkan Rp2,1 M untuk BPJS Pekerja Rentan
Ilustrasi : Nelayan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada tahun 2023 mendatang, akan mendaftarkan sebanyak 10.800 pekerja rentan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran Rp2,1 miliar.

Kepala Disnakertrans Riau H Imron Rosyadi melalui Kabid Hubungan Industrial Devi Rizaldi mengatakan, anggaran iuran BPJS dialokasi pada APBD Riau 2023 untuk dua program itu sebesar Rp2,1 miliar.

"Pertama program Jaminan Kecelakaan Kerja. Kemudian yang kedua, program Jaminan Kematian bagi pekerja rentan," kata Devi.

Kategori pekerja rentan yang menerima iuran BPJS Ketenagakerjaan itu sambung Devi, diutamakan untuk masyarakat yang miskin ekstrim di 12 kabupaten/kota. Misalnya, petani mandiri, nelayan, pekerja seni, pengamen, bidang keagamaan, tukang ojek, tukang/buruh bangunan, guru lepas, buruh lepas atau diprioritaskan orang-orang yang memiliki pekerjaan beresiko tinggi.

Data-data para pekerja rentan yang mendapatkan iuran BPJS ini lanjutnya, telah diverifikasi dan validasi berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan telah disinkronisasi di Bappeda Riau. Kemudian, juga disandingkan dengan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"Jumlah pekerja rentan yang didaftarkan di tahun 2023 itu sebanyak 10.800-an untuk 12 kabupaten/kota," sebutnya.

Devi menjelaskan, dari dua program jaminan itu, setiap pekerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu dengan iuran Rp16.800 perbulan. Artinya, Pemprov Riau mengalokasikan Rp201.600 per pekerja rentan setiap tahunnya yang dibayarkan Pemprov Riau ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi yang perlu digarisbawahi, iuran itu bukan berbentuk uang tunai yang diberikan kepada pekerja rentan. Tetapi berbentuk asuransi yang nantinya setiap pekerja mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan," terangnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index