SELATPANJANG - Kondisi over kapasitas dialami Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang. Bangunan yang mestinya hanya ditempati 83 orang, kini sudah memiliki penghuni hingga 224 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Rio Chaidir, saat acara penyerahan SK Remisi kepada 106 narapidana, sempena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.
"Saat ini jumlah warga binaan di Cabang Rutan Selatpanjang berjumlah 224 orang. Jumlah itu sudah over kapasitas karena Cabang Rutan Selatpanjang idealnya hanya ditempati oleh 83 orang," ungkapnya.
Akibat dari membludaknya jumlah narapidana dan tahanan yang masuk di Cabang Rutan itu, maka satu kamar sel yang seharusnya ditempati maksimal 5 orang, kini terpaksa di isi hingga 15 orang.
Sementara itu, terkait SK Remisi warga binaan, jelas Rio, pada HUT RI Ke-72 Tahun 2017 ini diberikan kepada 106 orang narapidana, sementara sisanya masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Berkat remisi yang diberikan, mulai dengan masa 1 sampai 5 bulan, ada 2 orang narapidana yang bisa langsung menghirup udara bebas," ucapnya. (san)
Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang Over Kapasitas
Redaksi
Kamis, 17 Agustus 2017 - 05:34:00 WIB
Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexPolisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI di Malaysia
Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Buka Musorkablub KONI, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Bupati Asmar Hadiri Perayaan Waisak Sannipata Nusantara 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Rahim bin Burhan
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:28:15 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Widia Wati binti Zulkifli
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:19:26 Wib Hukum
Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Penginapan di Selatpanjang
Ahad, 07 Juni 2026 - 19:34:10 Wib Hukum
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Rabu, 03 Juni 2026 - 14:01:03 Wib Hukum

.jpg)