SELATPANJANG - Kondisi over kapasitas dialami Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang. Bangunan yang mestinya hanya ditempati 83 orang, kini sudah memiliki penghuni hingga 224 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Rio Chaidir, saat acara penyerahan SK Remisi kepada 106 narapidana, sempena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.
"Saat ini jumlah warga binaan di Cabang Rutan Selatpanjang berjumlah 224 orang. Jumlah itu sudah over kapasitas karena Cabang Rutan Selatpanjang idealnya hanya ditempati oleh 83 orang," ungkapnya.
Akibat dari membludaknya jumlah narapidana dan tahanan yang masuk di Cabang Rutan itu, maka satu kamar sel yang seharusnya ditempati maksimal 5 orang, kini terpaksa di isi hingga 15 orang.
Sementara itu, terkait SK Remisi warga binaan, jelas Rio, pada HUT RI Ke-72 Tahun 2017 ini diberikan kepada 106 orang narapidana, sementara sisanya masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Berkat remisi yang diberikan, mulai dengan masa 1 sampai 5 bulan, ada 2 orang narapidana yang bisa langsung menghirup udara bebas," ucapnya. (san)
Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang Over Kapasitas
Redaksi
Kamis, 17 Agustus 2017 - 05:34:00 WIB

Cabang Rutan Bengkalis di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38:26 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur, Hendak Kabur ke Malaysia
Jumat, 25 Juli 2025 - 06:13:57 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Belum Ungkap Motif Penganiayaan Berat oleh Paman Terhadap Keponakan di Renak Dungun
Senin, 21 Juli 2025 - 13:46:39 Wib Hukum