SELATPANJANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Selatpanjang, memusnahkan barang hasil tegahan penyelundupan selama 8 bulan terakhir. Dari tindak pidana itu ditaksir kerugian negara mencapai Rp.504.779.962.
Kegiatan pemusnahan di halaman Kantor KPPBC Sepatpanjang, Kamis pagi 28 September 2017, turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs Askandar, Kasi Intel Kejari, Ade Maulana, SH, MH, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Narta, Danpos TNI AL, perwakilan Imigrasi dan unsur terkait lainnya.
Kepala KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Widyo Suparto menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen penindakan jajaran Bea dan Cukai Selatpanjang terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang milik negara, hasil penindakan KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang sejak bulan Januari hingga Agustus 2017 lalu," ujarnya.
Adapun barang hasil tegahan yang dimusnahkan, yakni 553.536 batang barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok, 262 unit handphone, 10 unit laptop dan 3 unit CPU Komputer.
"Perkiraan nilai barang hasil tegahan itu sebesar 771.767.000 rupiah. Sedangkan potensi kerugian negara mencapai 504.779.962 rupiah," ungkapnya. (san)
8 Bulan Penyelundupan di Meranti Rugikan Negara 500 Juta Rupiah Lebih
Redaksi
Kamis, 28 September 2017 - 11:55:00 WIB
Kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil tegahan KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Kamis 28 September 2017
Pilihan Redaksi
IndexTiga Peserta Riau Melaju ke Babak Final MTQN XXXI di Semarang
Percepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Sudandri Instruksikan Sinkronisasi Lahan dan Perizinan
Bripka Khairi Personel Polres Kepulauan Meranti Raih Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Desa 3T
Penuh Kehangatan, Kapolres Meranti Sampaikan Pesan Tegas dalam Kenal Pamit Pejabat
Pemprov Riau dan RS Bhayangkara Buka 5 Posko Kesehatan Dampak Kabut Asap
Satpol PP Riau Perkuat Semangat Pengabdian dan Solidaritas Antardaerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar
Rabu, 16 September 2026 - 20:30:00 Wib Hukum
Polres Siak Ringkus Delapan Pelaku Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru
Selasa, 15 September 2026 - 19:48:05 Wib Hukum
Marak Pencatutan Nama Pejabat, Kejati Riau Buka Nomor Pengaduan Resmi
Selasa, 15 September 2026 - 19:45:51 Wib Hukum
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Senin, 14 September 2026 - 22:11:12 Wib Hukum


.jpg)