SELATPANJANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Selatpanjang, memusnahkan barang hasil tegahan penyelundupan selama 8 bulan terakhir. Dari tindak pidana itu ditaksir kerugian negara mencapai Rp.504.779.962.
Kegiatan pemusnahan di halaman Kantor KPPBC Sepatpanjang, Kamis pagi 28 September 2017, turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs Askandar, Kasi Intel Kejari, Ade Maulana, SH, MH, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Narta, Danpos TNI AL, perwakilan Imigrasi dan unsur terkait lainnya.
Kepala KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Widyo Suparto menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen penindakan jajaran Bea dan Cukai Selatpanjang terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang milik negara, hasil penindakan KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang sejak bulan Januari hingga Agustus 2017 lalu," ujarnya.
Adapun barang hasil tegahan yang dimusnahkan, yakni 553.536 batang barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok, 262 unit handphone, 10 unit laptop dan 3 unit CPU Komputer.
"Perkiraan nilai barang hasil tegahan itu sebesar 771.767.000 rupiah. Sedangkan potensi kerugian negara mencapai 504.779.962 rupiah," ungkapnya. (san)
8 Bulan Penyelundupan di Meranti Rugikan Negara 500 Juta Rupiah Lebih
Redaksi
Kamis, 28 September 2017 - 11:55:00 WIB
Kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil tegahan KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Kamis 28 September 2017
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Jaksa Kejati Kepri Dicopot Terkait Pembalakan Hutan Sijunjung Sumbar
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08:39 Wib Hukum
Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin Tersangka Korupsi
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:57:20 Wib Hukum
Cerita 7 Hari Tim Reskrim Menembus Hutan, Harimau dan Buaya Demi Amankan 300 Kubik Kayu Ilegal
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47:34 Wib Hukum
Dari 137 Kasus Korupsi, Kejati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara
Selasa, 09 Desember 2025 - 20:14:15 Wib Hukum

.jpg)