SELATPANJANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Selatpanjang, memusnahkan barang hasil tegahan penyelundupan selama 8 bulan terakhir. Dari tindak pidana itu ditaksir kerugian negara mencapai Rp.504.779.962.
Kegiatan pemusnahan di halaman Kantor KPPBC Sepatpanjang, Kamis pagi 28 September 2017, turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs Askandar, Kasi Intel Kejari, Ade Maulana, SH, MH, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Narta, Danpos TNI AL, perwakilan Imigrasi dan unsur terkait lainnya.
Kepala KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Widyo Suparto menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen penindakan jajaran Bea dan Cukai Selatpanjang terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang milik negara, hasil penindakan KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang sejak bulan Januari hingga Agustus 2017 lalu," ujarnya.
Adapun barang hasil tegahan yang dimusnahkan, yakni 553.536 batang barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok, 262 unit handphone, 10 unit laptop dan 3 unit CPU Komputer.
"Perkiraan nilai barang hasil tegahan itu sebesar 771.767.000 rupiah. Sedangkan potensi kerugian negara mencapai 504.779.962 rupiah," ungkapnya. (san)
8 Bulan Penyelundupan di Meranti Rugikan Negara 500 Juta Rupiah Lebih
Redaksi
Kamis, 28 September 2017 - 11:55:00 WIB
Kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil tegahan KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Kamis 28 September 2017
Pilihan Redaksi
IndexBupati Asmar: Perkuat Ikatan Serumpun Indonesia–Malaysia di Kepulauan Meranti
Sekda Kepulauan Meranti Lantik Lima Pejabat Administrator dan Pengawas
Curhatan para Bupati di DPR: Anggaran Dipotong, Gaji Tak Naik
Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka
KDEKS Riau Targetkan Tiga Besar Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Tetapkan Stafnya jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Kamis, 30 Juli 2026 - 15:38:39 Wib Hukum
Gagalkan Jaringan Internasional, Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar
Rabu, 29 Juli 2026 - 13:53:40 Wib Hukum
Pemasok Gagal Kabur, Polisi Temukan Sabu Dikubur di Dalam Tanah dan Kebun Sawit
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41:55 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35:52 Wib Hukum


.jpg)