Tiga Oknum Polisi Ditangkap

Polda Metro Jaya Ungkap Aktivitas Jual-Beli Senjata Api Ilegal di E-Commerce

Polda Metro Jaya Ungkap Aktivitas Jual-Beli Senjata Api Ilegal di E-Commerce

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengungkapkan, aktivitas jual-beli senjata api ilegal banyak ditemukan di layanan situs jual-beli pasar daring atau e-commerce.

Temuan itu didapat setelah pihaknya menangkap para pemasok senjata api ilegal yang bisa mengubah senjata jenis air gun menjadi senpi.

"Ini (senpi ilegal) dijual via platform e-commerce, penjualan online. Seolah-olah di sana (yang dijual) adalah airsoft gun, padahal itu sudah senjata api modifikasi, dari air gun ke senjata api," jelas Hengky di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengky menuturkan, penjualan di pasar daring dilakukan agar penyuplai dan pembeli tidak saling bertemu. Penjualannya pun dilakukan hati-hati. Penyuplai akan secara rutin mengganti nama pengguna di pasar daring.

"Mereka tidak bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," ucap dia.

Adapun belasan pucuk senjata api ilegal yang berhasil mereka amankan memang kebanyakan berasal dari senjata air gun yang telah dimodifikasi. Hal itu bahkan disebut sebagai fenomena baru.

"Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senjata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, di-upgrade jadi senjata api," kata Hengky.

Pihak yang memodifikasi senjata disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah juga kini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami sudah ungkap kemarin, pabrik modifikatornya ada di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya, kemudian kami dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan," ucap dia lagi.

Hengky juga mengakui, memang ada tiga oknum anggota Polri yang ikut ditangkap terkait bisnis senjata ilegal ini. Oknum pertama, yakni anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.

"Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki.

Kedua, yakni Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena oknum tersebut bekerja sama dengan Reynaldi.

"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," jelas Hengki.

Sementara untuk Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap.

"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.

Untuk tersangka sipil yang turut ditangkap, Hengky belum mau membeberkan identitas para pelaku. Ia beralasan bahwa saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Pengembangan akan dilakukan melalui keterangan tersangka yang telah ditangkap.

"Operasi kami belum selesai, masih banyak yang belum kami sita," tutur dia. (*)

Berita Lainnya

Index