Silakan Daftar, Bawaslu Pekanbaru Rekrut 2.756 Pengawas TPS

Silakan Daftar, Bawaslu Pekanbaru Rekrut 2.756 Pengawas TPS

PEKANBARU - Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membutuhkan sebanyak 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Pekanbaru Taufik Hidayat.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Bawaslu mulai lakukan persiapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dimulai dengan tahapan sosialisasi.

Taufik mengatakan, tahapan telah dimulai dari tanggal 19 sampai 31 Desember.

"Bawaslu Kota Pekanbaru beserta jajaran, ada Panwascam dan PKD se-Pekanbaru turun ke kantong tempat berkumpulnya masyarakat seperti di kantor lurah, camat memasang spanduk. Mensosialisasikan akan segera dibuka perekrutan PTPS," kata Taufik, Kamis (28/12/2023).

Bagi peminat menjadi PTPS, kata Taufik, formulir pendaftaran bisa didapatkan di sekretariat Panwascam di kecamatan se-Kota Pekanbaru. Dan penyerahan formulir pendaftaran mulai tanggal 2 Januari 2024 sampai 6 Januari.

"Masa sosialisasi ini Bawaslu sudah menyiapkan formulir agar masyarakat punya kesempatan untuk mengurus dan melengkapi berkas pendaftaran. Untuk gaji, Rp1 juta," kata Taufik.

Sebagai informasi, PTPS ini merupakan jajaran Bawaslu yang bertugas mengawasi berjalannya tahapan pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Jamlah PTPS di Pekanbaru mencapai 2.756 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Pekanbaru. (mcr)

Berita Lainnya

Index