5 Tahun Buka Praktik Tanpa Izin, Polisi Amankan Dokter Gadungan

5 Tahun Buka Praktik Tanpa Izin, Polisi Amankan Dokter Gadungan

BEKASI - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan menyusul tertangkapnya dokter gadungan, ITB (39), yang beroperasi lima tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan kepolisian untuk menyisir klinik kesehatan.

"Mudahan-mudahan tidak ada lagi yang seperti itu. Yang jelas kami akan menyisir seluruh wilayah, walaupun selama ini kami punya penanggung jawab wilayah, yakni Puskesmas untuk memperketat pengawasan, dibantu oleh aparat kepolisian," ujar Alamsyah dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/3/2024).

Alamsyah mengatakan, selama lima tahun praktik, ITB tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan tidak punya surat izin praktik.

"Ditambah lagi, pelaku juga bekerja di klinik yang memang ilegal dan tidak punya surat izin operasional," kata dia.

Padahal, masyarakat berhak mengetahui legalitas sarana kesehatan di mana mereka berobat.

"Masyarakat juga berhak menanyakan dan mencari tahu legalitas atau keaslian dari tenaga kesehatan yang melayani pasien," ucap dia.

Alamsyah mengatakan, selama ini Dinkes juga tidak pernah mengeluarkan izin operasional Klinik Pratama Keluarga Sehat milik ITB.

"Dinas Kesehatan tidak ada rekomendasi dan juga PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang mengeluarkan izin klinik ini tidak ada. Jadi klinik ini tidak terdaftar," imbuh dia.

Diketahui, ITB sudah membuka klinik abal-abal selama lima tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ia ditangkap di kliniknya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, pelaku membuka klinik tersebut pada 2019. Banyak warga Bekasi yang menjadi korban "pengobatan" abal abal ITB.

"Korbannya ada beberapa masyarakat karena (klinik ITB) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi.

Twedi menuturkan, polisi masih mendalami apakah ada dampak serius yang dialami para korban. Polisi juga masih mencari tahu jumlah pasien yang telah diobati oleh ITB. Oleh karena itu, polisi menyita sejumlah dokumen dan rekam medis. (*)

Berita Lainnya

Index