Polda Riau : Briptu JD Meninggal Dunia Karena Overdosis Obat Terlarang

Polda Riau : Briptu JD Meninggal Dunia Karena Overdosis Obat Terlarang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa petang (6/8/2024).

PEKANBARU - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan membantah jika Briptu JD anggota polisi di Rokan Hilir yang dilaporkan tewas oleh keluarganya diduga akibat pembunuhan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Riau Selasa petang tadi (6/8/2024), Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom menjelaskan kepada wartawan bahwa kematian Briptu JD bukan karena korban pembunuhan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan otopsi oleh Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau diketahui bahwa korban tewas akibat intoksikasi zat Methamphetamine. Ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," jelas Kombes Asep.

Ditanya wartawan bahwa ada bekas seperti cekikan di leher Briptu JD membiru. Dijawab Kombes Asep bahwa hasil otopsi dokter bahwa luka di leher bekas luka goresan bukan penyebab kematiannya.

Sebelumnya pengacara keluarga Briptu JD, Ramses Situmorang dan Boy Hutabarat mengaku telah membuat laporan polisi terkait tewasnya Briptu JD. Laporan dibuat agar polisi mengungkap secara jelas penyebab tewasnya anggota Polres Rokan Hilir Briptu JD itu.

Pasalnya ditemukan luka dan memar di tubuh korban. Namun, polisi menyebut jika Briptu JD meninggal dunia karena overdosis obat terlarang.

"Kami sudah lapor kemarin ke Polda Riau. Prinsipnya kami minta ini terang karena ada luka dan memar," katanya.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin Louis Sengka membenarkan Briptu JD tewas akibat overdosis. Hal itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan polisi.

"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Edwin.

Berdasarkan informasi yang diterima, JD menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat itu JD dibawa ke rumah sakit oleh dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP, setelah mengalami overdosis di salah satu tempat hiburan malam.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin Louis Sengka membenarkan tewasnya JD akibat overdosis setelah polisi melakukan autopsi. Edwin menyebut autopsi guna menemukan penyebab pasti kematian korban. Hasilnya dari Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau diketahui bahwa korban tewas akibat intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Edwin.

Sebelum tewas, Briptu JD disebut pergi ke tempat hiburan malam bersama Briptu SA dan Aipda NP keduanya telah diproses hukum Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya JD. (azf)

Berita Lainnya

Index