MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 150.364 pemilih.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024, bertempat di Gedung Afifa Sport Center, Jalan Banglas, Selatpanjang, Minggu (11/8/2024).
Hadir pada rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Katmuji, S.HI, M.Si beserta Komisioner KPU lainnya, Ketua Bawaslu Syamsurizal, S.IP, M.IP, Kapolres AKBP Kurnia Setyawan, S.IK, M.H, Danramil 02 Tebing Tinggi, Kapten Inf Sutarman, Kepala Dinas Dukcapil Agustia Widodo, Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli, para PPK Kecamatan, perwakilan Partai Politik dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Katmuji, S.HI, M.Si, mengatakan, penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan selanjutnya.
“Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” katanya.
Pada kesempatan itu, Katmuji menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang hadir telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini.
"Proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan," ujarnya.
Dijelaskan Katmuji, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti menjelang Pilkada serentak tahun 2024 ini melaksanakan beberapa tahapan, diantaranya pantarlih untuk mencocokkan data pemilih yang ada, baik di tingkat desa, kelurahan maupun kecamatan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.
“Terakhir, pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh PPK di tingkat Kecamatan yang terdiri dari 9 Kecamatan dan 101 Desa atau Kelurahan dengan 368 TPS, yang nantinya menjadi acuan bagi kita untuk akurasi data pemilih yang berkualitas,” ungkapnya.
Dalam rapat pleno itu dilakukan pembacaan laporan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih dari setiap Kecamatan, yang dimulai dari Kecamatan Tebing Tinggi dan kemudian dilanjutkan dari Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang, Tebing Tinggi Barat, Merbau, Pulau Merbau, Tebing Tinggi Timur, Tasik Putri Puyu dan terakhir Rangsang Pesisir.
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti dalam sebuah berita acara yaitu :
Jumlah Kecamatan : 9
Jumlah Desa / Kelurahan : 101
Jumlah TPS : 368
Pemilih Laki-laki : 77.485 orang
Pemilih Perempuan : 72.879 orang
Jumlah Total Keseluruhan Pemilih : 150.364 orang.
"Untuk pemilih yang tidak bisa ditemui dan statusnya disesuaikan akan dibahas pada DPSHP. Pemilih yang tidak bisa ditemui sejumlah 3.261 orang akan ditinjau dengan cara cek NIK," jelas Ketua KPU Katmuji. (*)