SELATPANJANG - Ajal menjemput Laham, 60 tahun, warga Jalan Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, yang mengalami kecelakaan di Jalan Dorak, depan SMK Negeri 1 Kecamatan Tebingtinggi, Senin 4 Desember 2017 kemarin, pukul 14.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2017 mengungkapkan, nyawa Laham tidak tertolong setelah dilarikan ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, akibat benturan di kepala saat kecelakaan.
Kronologis kejadian, ungkapnya, semula sepeda motor merek honda supra fit tanpa nomor polisi yang dikendarai Alpin Maulana, pelajar 13 tahun, warga Jalan Dorak Gang P3D, Kecamatan Tebingtinggi, bergerak dari arah Dorak ujung menuju arah Jalan Banglas. Kemudian sepeda motor merek yamaha jupiter Z nomor polisi BM 3472 XC yang dikendarai Laham bergerak dari Jalan Dorak ujung menuju Jalan Banglas.
Saat itu, pengendara sepeda motor merek honda supra fit, Alpin Maulana membonceng temannya bernama Miswan, pelajar 14 tahun, warga Jalan Dorak Gang P3D, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Sesampainya di TKP Jalan Dorak depan SMK Negeri 1 Kecamatan Tebingtinggi, Alpin Maulana ingin berbelok ke arah sebelah kanan menuju SMKN 1. Karena jarak antara sepeda motor sudah terlalu dekat, Laham tidak bisa mengontrol kedaraannya dan langsung menabrak sepeda motor honda supra fit yang berada didepannya.
"Maka terjadilah kecelakaan itu dan kedua pengendara sepeda motor yang terjatuh di bawa oleh masyarakat ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk diberi pertolongan. Di RSUD, pengendara sepeda motor yamaha jupiter Z BM 3472 XC atas nama Laham Meninggal Dunia," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas di TKP kecelakaan, diketahui bahwa kondisi jalan lurus dan beraspal bagus. Terdapat marka garis berupa garis putih putus-putus. Jalan cukup lebar berlalulintas dua arah dan cuaca saat kejadian cerah siang hari.
"Kecelakaan terjadi diduga akibat lalainya pengendara sepeda motor yamaha jupiter Z Nomor Polisi BM 3472 XC, karena tidak memperhatikan kendaraan lain dan menjaga jarak iring dari kendaraan yang berada didepannya," kata mantan Kasat Lantas Polres Inhu ini.
Laham yang menjadi korban meninggal dunia pada kecelakaan tersebut, sudah dibawa pulang dan dikebumikan oleh pihak keluarga. Sedangkan kerugian materi atas kecelakaan itu berjumlah sekira 500 ribu rupiah. (san)
Terbentur di Kepala, Korban Laka Lantas Meninggal Dunia
Redaksi
Selasa, 05 Desember 2017 - 08:04:00 WIB
Korban saat mendapat pertolongan medis di Instalasi Gawat Darurat RSUD Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexPanggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada A Eng binti Tjing Ong
Wabup Muzamil Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Pulau Merbau
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Sutrisno bin Nasrun
DPP PBB Dukung DIR, Buka Peluang Komunikasi LAM Riau dengan Menko Yusril
Permenkomdigi 7/2026: Mengaktifkan Nomor HP Wajib Rekam Wajah
KPK Ubah Aturan Soal Gratifikasi, Ini Poin-poinnya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada A Eng binti Tjing Ong
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:29:12 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Ridzuan bin Abd Rahim
Jumat, 09 Januari 2026 - 21:00:00 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Sutrisno bin Nasrun
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:39:28 Wib Hukum

.jpg)