SELATPANJANG - Ajal menjemput Laham, 60 tahun, warga Jalan Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, yang mengalami kecelakaan di Jalan Dorak, depan SMK Negeri 1 Kecamatan Tebingtinggi, Senin 4 Desember 2017 kemarin, pukul 14.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2017 mengungkapkan, nyawa Laham tidak tertolong setelah dilarikan ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, akibat benturan di kepala saat kecelakaan.
Kronologis kejadian, ungkapnya, semula sepeda motor merek honda supra fit tanpa nomor polisi yang dikendarai Alpin Maulana, pelajar 13 tahun, warga Jalan Dorak Gang P3D, Kecamatan Tebingtinggi, bergerak dari arah Dorak ujung menuju arah Jalan Banglas. Kemudian sepeda motor merek yamaha jupiter Z nomor polisi BM 3472 XC yang dikendarai Laham bergerak dari Jalan Dorak ujung menuju Jalan Banglas.
Saat itu, pengendara sepeda motor merek honda supra fit, Alpin Maulana membonceng temannya bernama Miswan, pelajar 14 tahun, warga Jalan Dorak Gang P3D, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Sesampainya di TKP Jalan Dorak depan SMK Negeri 1 Kecamatan Tebingtinggi, Alpin Maulana ingin berbelok ke arah sebelah kanan menuju SMKN 1. Karena jarak antara sepeda motor sudah terlalu dekat, Laham tidak bisa mengontrol kedaraannya dan langsung menabrak sepeda motor honda supra fit yang berada didepannya.
"Maka terjadilah kecelakaan itu dan kedua pengendara sepeda motor yang terjatuh di bawa oleh masyarakat ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk diberi pertolongan. Di RSUD, pengendara sepeda motor yamaha jupiter Z BM 3472 XC atas nama Laham Meninggal Dunia," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas di TKP kecelakaan, diketahui bahwa kondisi jalan lurus dan beraspal bagus. Terdapat marka garis berupa garis putih putus-putus. Jalan cukup lebar berlalulintas dua arah dan cuaca saat kejadian cerah siang hari.
"Kecelakaan terjadi diduga akibat lalainya pengendara sepeda motor yamaha jupiter Z Nomor Polisi BM 3472 XC, karena tidak memperhatikan kendaraan lain dan menjaga jarak iring dari kendaraan yang berada didepannya," kata mantan Kasat Lantas Polres Inhu ini.
Laham yang menjadi korban meninggal dunia pada kecelakaan tersebut, sudah dibawa pulang dan dikebumikan oleh pihak keluarga. Sedangkan kerugian materi atas kecelakaan itu berjumlah sekira 500 ribu rupiah. (san)
Terbentur di Kepala, Korban Laka Lantas Meninggal Dunia
Redaksi
Selasa, 05 Desember 2017 - 08:04:00 WIB
Korban saat mendapat pertolongan medis di Instalasi Gawat Darurat RSUD Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexTiga Peserta Riau Melaju ke Babak Final MTQN XXXI di Semarang
Percepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Sudandri Instruksikan Sinkronisasi Lahan dan Perizinan
Bripka Khairi Personel Polres Kepulauan Meranti Raih Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Desa 3T
Penuh Kehangatan, Kapolres Meranti Sampaikan Pesan Tegas dalam Kenal Pamit Pejabat
Pemprov Riau dan RS Bhayangkara Buka 5 Posko Kesehatan Dampak Kabut Asap
Satpol PP Riau Perkuat Semangat Pengabdian dan Solidaritas Antardaerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar
Rabu, 16 September 2026 - 20:30:00 Wib Hukum
Polres Siak Ringkus Delapan Pelaku Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru
Selasa, 15 September 2026 - 19:48:05 Wib Hukum
Marak Pencatutan Nama Pejabat, Kejati Riau Buka Nomor Pengaduan Resmi
Selasa, 15 September 2026 - 19:45:51 Wib Hukum
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Senin, 14 September 2026 - 22:11:12 Wib Hukum


.jpg)