SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, SH mengatakan, penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba), telah menjadi pemicu utama terjadinya berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sebagian besar tindak kejahatan disini, seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencabulan dipicu oleh penyalahgunaan narkotika," ungkap Kapolres, saat ngopi bersama wartawan kemarin.
Penilaian itu, jelas AKBP La Ode Proyek, setelah dirinya melakukan telaah terhadap seluruh data kasus yang pernah terjadi, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa penyalahgunaan Narkoba menjadi pemicu utama tindak kejahatan lainnya di Kepulauan Meranti.
"Sejak dilantik menjadi Kapolres, saya telah mempelajari tindak kriminalitas yang terjadi di daerah ini, dari data dan informasi yang saya dapat, banyak dipicu oleh penyalahgunaan narkoba," ujarnya lagi.
AKBP La Ode Proyek juga mengaku cukup prihatin, karena selama ini sebagian besar penyalahguna narkoba yang berhasil diungkap berasal dari kalangan remaja atau yang berumur 25 tahun kebawah.
"Kita dapat lihat di Rutan, dari 100 persen penghuninya, 95 persennya adalah pelaku tindak pidana narkotika, dan sebagian besarnya adalah anak-anak muda," bebernya.
Untuk memberantas peredaran narkoba, lanjut Kapolres, pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, namun juga sangat membutuhkan dukungan peran dari seluruh lapisan masyarakat, utamanya para tokoh ormas, agama dan pemuda.
"Makanya mulai dari dilantik sekitar tiga bulan lalu, saya sudah banyak menemui tokoh-tokoh masyarakat, selain untuk bersilaturrahim dan menyerap berbagai informasi, juga meminta dukungan bagi pelaksanaan tugas kepolisian," ucapnya.
Kegiatan pertemuan Kapolres bersama wartawan dalam bentuk ngopi bersama itu berlangsung dengan dialog penuh keakraban, yang dikoordinir oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin. (san)
Narkoba Pemicu Utama Tindak Kejahatan di Kepulauan Meranti
Redaksi
Kamis, 01 Februari 2018 - 01:20:00 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, SH berdialog dengan kalangan wartawan, dalam acara ngopi bersama, kemarin
Pilihan Redaksi
IndexTiga Peserta Riau Melaju ke Babak Final MTQN XXXI di Semarang
Percepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Sudandri Instruksikan Sinkronisasi Lahan dan Perizinan
Bripka Khairi Personel Polres Kepulauan Meranti Raih Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Desa 3T
Penuh Kehangatan, Kapolres Meranti Sampaikan Pesan Tegas dalam Kenal Pamit Pejabat
Pemprov Riau dan RS Bhayangkara Buka 5 Posko Kesehatan Dampak Kabut Asap
Satpol PP Riau Perkuat Semangat Pengabdian dan Solidaritas Antardaerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar
Rabu, 16 September 2026 - 20:30:00 Wib Hukum
Polres Siak Ringkus Delapan Pelaku Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru
Selasa, 15 September 2026 - 19:48:05 Wib Hukum
Marak Pencatutan Nama Pejabat, Kejati Riau Buka Nomor Pengaduan Resmi
Selasa, 15 September 2026 - 19:45:51 Wib Hukum
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Senin, 14 September 2026 - 22:11:12 Wib Hukum


.jpg)